Rabu, 15 April 2026

Kebakaran Lapas Tangerang

Ungkap Kebakaran, Polisi Kembali Periksa 7 Pejabat Lapas Tangerang

Tujuh orang pejabat Lapas Tangerang diperiksa sebagai saksi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih 

TRIBUN-PAPUA.COM - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil tujuh orang pejabat Lapas Tangerang untuk dimintai keterangan sebagai saksi peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Didkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).

Tujuh pejabat tersebut antaralain:

  • Kepala Lapas Tangerang, Victor Teguh Prihartono
  • Kabag TU
  • Kabid Administrasi
  • Kabid Keamanan
  • Kasi Perawatan
  • Kepala KPLP
  • Bagian Keamanan dan Ketertiban Kepala Sub Bagian Umum.

Selain tujuh orang pejabat Lapas Tangerang, ada juga dua orang warga binaan yang ikut diperiksa.

Baca juga: Berita Populer: Pesawat Rimbun Air Jatuh di Intan Jaya hingga Dialog Bukan Solusi Konflik di Papua

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (Tribun-Papua.com/Tribunnews.com)

Kombes Pol Tubagus menegaskan sembilan orang yang diperiksa penyidik ini semuanya masih berstatus saksi.

Pasalnya polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Saat ditanya terkait pertanyaan yang diberikan kepada para saksi saat pemeriksaan, Kombes Pol Tubagus juga enggan memberitahukannya karena merupakan bentuk dari materi penyidikan.

Baca juga: Rimbun Air Ditemukan Hancur di Intan Jaya, OPM Kuasai Lokasi Jatuhnya Pesawat

"Kapasitasnya diperiksa sebagai saksi, sedangkan bentuk pertanyaan dan lain sebagainya itu adalah bentuk materi dari penyidikan, belum kita sampaikan."

"Sama semuanya kita periksa kapasitasnya sebagai saksi, kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik penyidikan, artinya diduga sudah ada pidana. Terkait siapa tersangkanya itu dalam proses penyidikan," kata Kombes Pol Tubagus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).

25 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Proses indentifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokan DNA keluarga korban serta data medis pemeriksaan.

Dengan demikian, jumlah korban yang belum teridentifikasi berjumlah 16 jenazah.

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Kuasai Lokasi Jatuhnya Pesawat Rimbun Air di Intan Jaya

Sespusdokkes Polri, Kombers Pramujoko menyebut bahwa perlu adanya waktu dalam pemeriksaan DNA ini.

Mengingat, pemeriksaan DNA itu tidaklah mudah dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved