Briptu JS Digelandang Kantor Polisi setelah Tipu Petani, Sempat Kabur dan Sembunyi di Rumah Orangtua
Anggota Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu JS ditangkap aparat setelah diduga terlibat kasus penipuan BBM.
TRIBUN-PAPUA.COM - Anggota Satuan Samapta Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu JS ditangkap aparat setelah diduga terlibat kasus penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Oknum polisi tersebut, sempat menghilang setelah dilaporkan oleh seorang petani bernama Junus Ndoluanak (46).
"JS diamankan tadi di rumah kediaman orangtuanya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Briptu JS Diburu Propam Polres Rote Ndao, Gara-gara Tipu Petani dengan Modus Jual BBM
Baca juga: Minta Jaminan Keamanan bagi Nakes, IDI Papua Belum Dapat Tanggapan dari Gubernur Papua
Anam menjelaskan, usai menerima laporan, Provos sempat mencari JS di sejumlah tempat, namun tidak ditemukan.
Termasuk juga, ketika mendatangi rumahnya, JS pun tidak ditemukan.
Setelah mendapat informasi, JS bersembunyi di rumah orangtuanya, Provos langsung bergerak cepat mengamankannya.
Saat ini, JS telah dijebloskan ke Rutan Propam Polres Rote Ndao untuk proses penyelidikan selanjutnya.
"Dipastikan, yang bersangkutan (JS) akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai laporan yang ada dan juga proses secara pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Anam.
Petani ditipu pada bulan Agustus
Sebelumnya, seorang anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu JS dilaporkan ke kepolisian setempat karena diduga melakukan penipuan bahan bakar minyak (BBM).
Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, JS dilaporkan oleh seorang petani karena merasa ditipu pada Agustus 2021.
Baca juga: Hendak Melayat, 3 Orang 1 Keluarga Tewas Terseret Arus saat Mobilnya Jatuh ke Sungai
Kasus itu bermula ketika JS mendatangi rumah Junus pada Bulan Agustus 2021 lalu.
Saat bertemu Junus, JS menawarkan BBM jenis bensin yang akan dijualnya.
"Saat bertemu dengan pelapor (Junus), terlapor (JS), mengatakan, kalau bapak mau beli bensin, nanti ambil di terlapor saja, karena kata terlapor, kebetulan dari polisi ada jual jatah bensin," ujar Anam meniru ucapan JS.
Kepada Junus, JS juga menyampaikan, harga bensin per drum Rp 1,5 juta.