Kamis, 9 April 2026

KKB Papua

Ali Kabiay : Penyerangan KKB Terhadap Nakes di Kiwirok Langgar HAM

Ketua Pemuda Adat Sairei II Wilayah Nabire mendukung penegakan hukum kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Ngalum Kupel

Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Ketua Dewan Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, yang juga Ketua Pemuda Adat Sairei II Wilayah Nabire, Ali Kabiay 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Ketua Pemuda Adat Sairei II Wilayah Nabire mendukung penegakan hukum kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Ngalum Kupel.

Melalui rilis pers yang diterima Sabtu (25/9/2021) DPD Pemuda Mandala Trikora Papua mempertanyakan dimana suara aktivis HAM terhadap nakes korban aksi brutal KKB Ngalum Kupel

Ketua Dewan Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, yang juga Ketua Pemuda Adat Sairei II Wilayah Nabire, Ali Kabiay sangat menyayangkan tindakan aksi brutal yang dilakukan oleh KKB di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang terhadap tenaga kesehatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Update Futsal PON XX Papua, Sulawesi Selatan Ditahan Imbang Jawa Timur

Aksi itu mengakibatkan nakes Gabriela Meliani meniggal dunia secara sadis dan lainnya mengalami luka-luka serta nakes Gerald Sokoy yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Menurut Ali Kabiay, Nakes adalah warga sipil yang dilindungi oleh undang-undang dan hal ini merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB.

Baca juga: Pansus PON XX Pastikan Paling Lambat Selasa Depan Anggaran Rp 831 Miliar Dicairkan

Ali menyayangkan para aktivis HAM dan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri dewan Gereja yang tidak mempunyai respon terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KKB.

Menurut dia, jika dari pihak KKB yang menjadi korban selalu saja muncul berbagai kritikan dari aktivis HAM dan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan diri dewan Gereja namun sebaliknya jika aparat atau Warga sipil yang menjadi korban, mereka tidak bersuara dan menutup mata.

Lanjut dia, terhadap nakes Gerald Sokoy, apabila memang ia berada di tangan KKB, maka segera memulangkan beliau kembali kepada keluarganya jangan menahan beliau dengan alasan apapun karena dia adalah warga sipil biasa.

Baca juga: Mengincar Orang Pendatang di KM 14 Sorong, Kapolres: Sudah Kita Panggil

Dia mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polri kepada KBB.

"Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang selalu mengganggu keamanan masyarakat di Papua,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved