Webinar Keselamatan Nakes di Papua
Kadis Pendidikan Papua: Selain Gaji, Guru Belum Punya Rumah Layak di Pedalaman
Selain gaji, rumah tinggal para guru di pedalaman Papua belum memenuhi syarat layak di pedalaman. Apalagi jaminan keamanan. Guru diminta berbaur.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Nadila Larajina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya mengatakan, hak-hak guru harus dibayar.
"Kita harus membayar hak-hak guru, seperti gaji tepat waktu dan tunjangan-tunjangan lainnya," kata Protasius dalam webinar bertajuk Jaminan Keselamatan Nakes dan Guru di Pedalaman Papua, yang digelar Tribun-Papua.com, Senin(27/9/2021).
Namun, lanjut dia, yang belum memenuhi syarat adalah rumah untuk guru yang bertugas di pedalaman Papua.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Papua: Nakes dan Guru Harus Aman di Pedalaman
"Pesan kepada ibu, bapak bupati, tolong jika bangun rumah, kalau dekat situ ada guru, tolong bangun rumahnya juga," pesannya.
Karena menurutnya, guru harus berada di lingkungan masyarakat. Bergaul dengan masyarakat serta tokoh-tokoh yang ada.
Baca juga: Lampung Raih Medali Terbanyak Eksebisi Cabor Hapkido PON XX Papua
"Guru harus tetap tinggal di lingkungan masyarakat dan saat di luar kelas, guru menjadi masyarakat biasa," ujar Lobya.
Baca juga: KONI Pusat Kagumi Venue Sepatu Roda PON XX: Turnamen Internasional Harus Hadir di Papua
Dia menegaskan, guru yang bertugas di pedalaman mempunyai satu misi.
"Guru yang bertugas di pedalaman cuma punya satu misi, yaitu mencerdaskan anak bangsa. Guru tidak punya senjata, hanya punya pena, pensil dan buku," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/protasius-lobya.jpg)