PON XX Papua
Opening dan Closing PON XX Papua Hanya Boleh Dihadiri 10 Ribu Orang
Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa jumlah penonton yang hadir pada pembukaan dan penutupan PON di Studion Lukas Enembe hanya 10 ribu orang.
TRIBUN-PAPUA.COM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.
Inmendagri ini diteken pada 28 Sepember 2021 dan berlaku sampai 15 Oktober.
Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa jumlah penonton yang hadir selama pembukaan dan penutupan PON XX Papua di Studion Lukas Enembe hanya sebanyak 10.000 orang.
Baca juga: PON XX Papua: Tim Futsal Sumatera Utara Pulang Kampung Usai Dipermalukan NTB
Jumlah tersebut sudah termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri dan Nakes.
Selain itu, tidak diperbolehkan memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) di luar stadion, tetapi disarankan untuk menyaksikan di rumah masing-masing.
Kemudian, pemerintah daerah harus melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau tes Antigen (1 x 24 jam) dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari pelaksanaan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan secara persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dikutip Tribun-Papua.com dari malam Kompas sesuai Inmendagri yang sama, selama pembukaan dan penutupan PON XX Papua, pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di dalam dan di luar stadion.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI: Keberhasilan PON XX Papua Bawa Kehormatan Bangsa
Kemudian, apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif terinfeksi Covid-19, maka tidak diizinkan memasuki stadion atau lokasi pertandingan atau lokasi lainnya pada area penyelenggaraan PON XX.
Tamu atau penonton tersebut harus diisolasi atau dilakukan penanganan Covid-19 sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan.
Baca juga: Update Cabor Softball: Hanya Beda 1 Angka Sultra Raih Kemenangan Atas DKI Jakarta
Terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 wajib melakukan pelacakan secara intensif terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.
Untuk diketahui, PON XX Papua akan digelar pada 2-15 Oktober 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19.
PON XX akan digelar bersamaan dengan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) ke-16. Pemerintah memastikan PON dan Peparnas akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona. (*)