ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aktivis Papua Gelar Demo di Depan Kedubes AS, 17 Orang Diamankan Polisi

Massa dari aktivis Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021) siang.

(Ambrosius Mulait)
Polisi membubarkan dan menangkap aktivis Papua yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021). Lihat Foto Polisi membubarkan dan menangkap aktivis Papua yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Massa dari aktivis Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021) siang.

Polisi pun membubarkan dan mengamankan 17 aktivis Papua peserta aksi tersebut.

Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait, mengungkapkan bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS.

Baca juga: Tiba di Papua, Menpora Amali Tinjau Beberapa Venue: Prokes Jadi Sorotan Utama

Baca juga: Fakta Guru Dilantik sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Keluarga Merasa Terhina dan Tuntut Keadilan

"Kami belum aksi sama sekali, sudah dipaksa naik ke mobil dalmas (pengendalian masyarakat)," kata Ambrosius saat dikonfirmasi, Kamis.

Ambrosius juga menyebutkan, polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan menyemprot gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.

"Ada teman-teman kami yang dapat pukul dari aparat," katanya.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi membenarkan ada 17 aktivis Papua yang diamankan.

Hengki menyebutkan, petugas kepolisian tak membolehkan aksi unjuk rasa itu karena saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk mencegah Covid-19.

"Jadi intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin, kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," kata Hengki.

Baca juga: Kepala Desa di Situbondo Dipenjara, Ketahuan Pakai Ijazah Palsu saat Pencalonan

Adapun aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis Papua ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo menarik anggota TNI-Polri yang ada di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman
  3. Bebaskan tahanan politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura
  4. Menolak perpanjangan otsus karena dianggap sudah gagal menyejahterakan masyarakat Papua
  5. Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (referendum)
  6. Menolak Rrasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 17 Aktivis Papua yang Akan Demo di Depan Kedubes AS"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved