ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Guru Dilantik sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Keluarga Merasa Terhina dan Tuntut Keadilan

Diketahui, masalah bermula saat Ibunya, RDBA, yang berprofesi sebagai guru, dilantik menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas.

Editor: Claudia Noventa
dok. akun Instagram @azamwonggo
Guru SD di Minahasa Utara dilantik jadi kepala sekolah (Kepsek) tapi sekolah yang menjadi penempatan tidak ada. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial seorang anak yang meminta keadilan untuk orangtuanya.

Diketahui, masalah bermula saat Ibunya, RDBA, yang berprofesi sebagai guru, dilantik menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas.

Namun, ternyata, sekolah dasar tersebut tidak ada keberadaannya.

Foto dan video yang menampilkan pelantikan tersebut pun langsung viral di media sosial.

Kejadian yang berlangsung di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tersebut kemudian diunggah Azam ke akun Instagram-nya, @azamwonggo.

Di dalamnya, dia memasukkan foto dan video saat pelantikan.

Guru SD di Minahasa Utara dilantik jadi kepala sekolah (Kepsek) tapi sekolah yang menjadi penempatan tidak ada.
Guru SD di Minahasa Utara dilantik jadi kepala sekolah (Kepsek) tapi sekolah yang menjadi penempatan tidak ada. (dok. akun Instagram @azamwonggo)

Baca juga: Intip Pesona Venue Paralayang PON Papua 2021, Suguhkan Keindahan Bukit Gracia

Unggahan Viral di Media Sosial

Berikut isinya:

"Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo.

Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.

Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.

Pada malam itu (Senin 27 September 2021)

Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.

Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris.

Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.

Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?”

Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).

Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.

Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.

Klabat, 28 September 2021

dari kami anak-anak."

Baca juga: Video Viral Kades di Banjarnegara Robohkan Papan Reklame: Takut dengan Keselamatan Warga

Menuntut Keadilan

Saat dikonfirmasi, Azam mengiyakan bahwa itu unggahannya.

Menurut Azam, ia mengunggah peristiwa tersebut agar mendapat keadilan.

"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," ucapnya, Rabu (29/9/2021).

RDBA yang juga ibu Azam, saat ini aktif mengajar di SD Inpres Klabat.

Baca juga: Akui Ada Pelantikan Guru sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Dinas Pendidikan: Akan Direvisi

Tanggapan Dinas Pendidikan Minahasa Utara

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan, pelantikan RDBA benar adanya.

Namun, soal status sekolah tempat bertugas RDBA, Olfy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Sementara itu, menurut Azam, ibunya sempat mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.

Namun, RDBA mengaku menerima jawaban yang mengejutkan. BKD mengaku juga baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya.

Akibatnya, RGBA harus menunggu 2-3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya.(*)

Berita terkait lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved