Akui Ada Pelantikan Guru sebagai Kepsek tapi Sekolah Tak Ada, Dinas Pendidikan: Akan Direvisi
Diketahui, kasus tersebut menimpa RDBA, satu guru di Minahasa Utara yang dilantik menjadi kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN).
TRIBUN-PAPUA.COM - Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait viralnya kasus seorang guru yang dilantik sebagai Kepala Sekolah (kepsek), namun sekolah tersebut tidak ada.
Diketahui, kasus tersebut menimpa RDBA, satu guru di Minahasa Utara yang dilantik menjadi kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas.
Kasus tersebut terungkap setelah anak kandung RDBA, Azam Alfarizi Wonggo, menceritakan kisah sang ibu di akun Instagram @azamwonggo.
Pasalnya, seusai pelantikan ternyata sekolah tempat RDBA bertugas tak pernah ada.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua Desa Warukapas," tulis Azam Alfarizi Wonggo.
Baca juga: Video Viral Anak Minta Keadilan setelah sang Ibu Dilantik sebagai Kepsek tapi Sekolahnya Tidak Ada
Baca juga: Dibuka Presiden Jokowi, Pembukaan dan Penutupan PON Papua akan Berlangsung di Stadion Lukas Enembe
Saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Azam membenarkan bahwa postingan itu adalah miliknya.
Menurut Azam, setelah kejadian itu sang ibu dan keluarga protes. Pihak keluarga mencoba mencari penjelasan dari pihak terkait.
Tanggapan Dinas Pendidikan Minahasa Utara
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan, pelantikan RDBA benar adanya.
Namun, soal status sekolah tempat bertugas RDBA, Olfy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Azam, ibunya sempat mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.
Namun, RDBA mengaku menerima jawaban yang mengejutkan. BKD mengaku juga baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya.
Akibatnya, RGBA harus menunggu 2-3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya.
Puluhan Tahun Mengabdi