ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Preman Tusuk Tukang Ojek hingga Kena Ponsel yang Langsung Meledak, Ngaku Tak Terima Ditegur

Gara-gara tak diterima ditegur, preman berinisial EK (36) menusuk Bari, seorang tukang ojek.

Editor: Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Seorang preman berinisial EK (36)  ditangkap polisi setelah menusuk tukang ojek bernama, Bari. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang preman berinisial EK (36)  ditangkap polisi setelah menusuk tukang ojek bernama, Bari.

Diketahui, permasalahan bermula ketika EK tak terima lantaran ditegur oleh Bari

Kejadian ini berlangsung Pasar Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).

Preman tersebut memang kerap memalah pedagang di pasar.

Baca juga: Viral Video HP Bocah Perempuan Dijambret, Awalnya Dihampiri Pelaku yang Tanya Jam hingga Sekolah

Baca juga: Terungkap, 11 Polisi Berpangkat Bintara hingga Perwira Jual Sabu Hasil Tangkapan ke Bandar Narkoba

Meski kerap meresahkan, selama ini belum ada warga yang melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

“Biasanya malak minta rokok dan uang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (1/10/2021).

TERSANGKA PENUSUKAN—Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menanyai EK, tersangka penusukan Bari, seorang tukang ojek di seputar wilayah Pasar Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (1/10/2021).
TERSANGKA PENUSUKAN—Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menanyai EK, tersangka penusukan Bari, seorang tukang ojek di seputar wilayah Pasar Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (1/10/2021). (KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Wonogiri)

Kronologi Penusukan

Dydit menjelaskan, penusukan terhadap tukang ojek itu bermula saat pelaku memalak beberapa orang, termasuk korban.

“Tersangka melakukan pemalakan kepada orang termasuk korban. Sama korban ditegur. Preman itu marah lalu menusuk korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.

Baca juga: Ayah, Aku Mau Pulang, Rengekan Bocah 5 Tahun yang Belum Ditemukan Diduga Diculik Kenalan Orangtua

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau.

Kata Dydit, tusukan pertama berhasil ditangkis korban.

EK kembali melakukan serangan. Kali ini, pelaku mengincar perut korban.

Beruntungnya, ujung mata pisau mengenai ritsleting jaket korban.

“Tusukan ketiga mengena di saku korban. Saat itu ada handphone yang dikantongi korban hingga meledak dan membakar jaket, saku, dan uang milik korban,” terang Dydit.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan melempar batako.

Baca juga: 900 Personel TNI-Polri Disiagakan untuk Amankan Sorong, Ini Tujuan Presiden Jokowi Berkunjung

Lemparan itu mengenai helm yang dipakai pelaku.

Pelaku kemudian melarikan diri ke dalam pasar.

Preman itu tidak berkutik lantaran dikepung warga. Dia nyaris dimassa.

Untungnya, EK segera diamankan petugas.

Menurut Dydit, tersangka bakal dijerat dengan pasal 352 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Kedaruratan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Ditegur, Preman Tikam Tukang Ojek, Ponsel Korban Meledak gara-gara Kena Tusuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved