ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal, Tukang Cukur Rambut Ditangkap Polisi: Saya Terlilit Utang Pinjol

Seorang tukang cukur rambut di Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal.

Istimewa
Ilustrasi borgol - Seorang tukang cukur rambut di Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang tukang cukur rambut di Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal.

Yakni Miftakhul Makhin (34)  yang membuka praktik ilegal tersebut sejak April 2021.

Ia nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Sedang Memancing, Pria Ini Tiba-tiba Dibunuh Pemilik Kolam, Teman Korban Sempat Curiga

Baca juga: Viral Video Presiden Jokowi di Panggil Seorang Suster di Jayapura, Langsung Berhenti dan Menyapa

Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai tukang cukur rambut dan membuka usaha baber shop di Jalan dekat Pasar Duduksampeyan.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku diamankan pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Hari Wartono, Kamis (30/9/2021).

Pada saat digerebek, pelaku sedang melayani pelanggan dengan menyuntikkan vitamin C dan kolagen.

"Pelaku mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bambang Angkasa, Sabtu (2/10/2021), seperti dilansir Kompas.com.

Tawarkan layanan lewat pesan WhatsApp

Modus pelaku menawarkan layanan suntik pemutih melalui pesan berantai WhatsApp.

Sehingga, hal itu menarik minat remaja putri sampai kalangan ibu-ibu.

Bahkan, ada juga pemuda yang menjadi pelanggannya.

Baca juga: Viral karena Chat dan Goda Wanita Pengendara Motor, Oknum Polantas Minta Maaf: Cuma Nyari Teman Saja

Dihadapan penyidik, dia mengaku belajar penyuntikan dari YouTube.

Kemudian, membeli berbagai obat-obatan dan peralatan medis lewat online.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membuka praktik suntik pemutih ilegal karena terlilit utang pinjol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved