Abock Busup Meninggal Dunia
6 Warga Tewas dan 41 Orang Luka dalam Ricuh Yahukimo, Polisi: 52 Terduga Pelaku Ditangkap
Polisi menyebut korban jiwa dari suku Yali bertambah menjadi 6 orang. Sementara korban luka sebanyak 41 orang.
"Dugaan awalnya seperti itu, kami sedang dalami," ujar Kombes Faizal.
Saat ini, polisi telah menangkap 52 orang yang diduga menjadi pelaku penyerangan.
Dari penangkapan tersebut, muncul dugaan bahwa ada keterlibatan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam aksi tersebut.
Baca juga: Panpel Sepak Takraw PON Papua Mogok Bertugas: Atlet Terlantar, Jadwal Berantakan
Mengenai kronologi kejadian, Faizal mengungkapkan, sekitar pukul 12.10 WIT, telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja Gidi Dekai.
"Dalam aksi tersebut, sekelompok masyarakat Kimiyal juga membakar rumah warga dan Hotel Nuri II dan kompleks Perumahan Bambu Dua," tutur Faizal.
Penyerangan tersebut di lakukan oleh sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menggunakan senjata tradisional berupa panah dan parang serta alat tajam lainnya. (*)