KKB Papua
93 Adegan Diperagakan 7 Tersangka Kasus Posramil Kisor
Sat Reskrim Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat, menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat,September lalu
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sat Reskrim Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat, menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 2 September lalu.
Pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilakukan pada Senin (4/10/2021), bertempat di Lapangan Voly Polres Sorong Selatan.
Baca juga: Koko Dwi Prasetyo: Semoga Pertandingan Besok Bisa Tampilkan Lebih Baik
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Humas Polda Papua Barat, rekonstruksi di Polres Sorong Selatan tersebut sudah dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan yang menyerupai keadaan Posramil Kisor.
Rekonstruksi dilaksanakan dengan menghadirkan tujuh tersangka seperti MY, MS,A KY,RY, L KY, YW,dan AY.
Rekonstruksi dilakukan guna menggambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka.
Baca juga: Pertama Tampil di PON, Putu Sheva Raih Perunggu, Sempat Terpapar Covid-19
Selain tersangka, juga turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Posramil Kisor.
Tak hanya itu, dijelaskan, dalam rekonstruksi tersebut ditampilkan peran tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara, peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.
Untuk korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia.
Baca juga: Tracing Dilakukan pada Kontingen Jakarta yang Sudah Pulang, seusai 5 Atlet Terpapar Covid-19 di PON
Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan senjata api mainan, dan parang yang berbahan dasar tripleks.
Serta papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.
Dalam rekonstruksi itu, para tersangka memperagakan 93 adegan.
Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian hingga pada waktu penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.
Baca juga: Hari Pertama Cabor Tinju : 3 Atlet Putri Berlaga, GOR Cendrawasih Tak Bisa Tampung Penonton
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya rekonstruksi tersebut.
"Iya benar, rekonstruksi tersebut dilaksanakan tadi, untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum,"tambah dia.(*)