ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Atlet Menembak Peraih Emas Ditangkap Polisi, Ketahuan Jual Senpi Rakitan dan Amunisi

Seorang atlet menembak AR (16) berencana menjual senjata api (senpi) rakitan dan tiga butir peluru secara ilegal.

(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan menunjukkan barang bukti berupa senjata apira rakitan berisi tiga butir peluru yang dijual secara ilegal oleh seorang atlet menembak, Senin (4/10/2021). 

“Anak saya sering menang kejuaraan, tapi saya benar tidak menyangka jadi seperti ini,” ujar dia.

Bukan atlet Perbaikin

Terpisah, Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan bahwa dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih.

Namun, Riduan membantah bahwa pemuda itu atlet mereka.

“Itu atlet Palembang. Kalau membela kabupaten mana saat bertanding tidak masalah, tapi dia bukan atlet Perbankin Muba," ujar Pathi singkat.

AR yang kini mendekam di sel tahanan dan terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman 10 tahun penjara.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atlet Menembak Peraih Emas Jual Senpi Rakitan, Mengaku Manfaatkan Keanggotaan Perbakin"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved