ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Lalu Lintas yang Minta Nomor HP Wanita saat Menilang Kini Dibebastugaskan, Pelaku Minta Maaf

Sempat viral polisi lalu lintas yang meminta nomor seorang wanita yang ditilangnya, kini pelaku dibebastugaskan.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Sempat viral polisi lalu lintas yang meminta nomor seorang wanita yang ditilangnya, kini pelaku dibebastugaskan. 

Sambodo juga memastikan FA bakal diberi tindakan oleh kesatuannya sesuai kesalahan yang ia buat.

"Sangat disayangkan memang, mewakili Ditlantas kami minta maaf. Selanjutnya yang bersangkutan akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo, Kamis (30/9/2021) kemarin.

FA sendiri telah meninta maaf atas ulahnya. Ia mengakui kesalahannya karena meminta nomor HP RNA saat proses tilang dan telah meminta maaf kepada ibu RNA.

"Saya sudah minta maaf dan WA (WhatsApp) ibunya. Tapi belum dibalas dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA, Rabu (29/9/2021).(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Diperiksa Propam, Polisi Genit yang Meminta Nomor HP Wanita Dibebastugaskan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved