Kisah Wanita 19 Tahun Ditalak Suami 10 Kali dan Bayi yang Dikandung Tak Diakui, Kenal Baru Seminggu
Belum setahun menikah, seorang wanita yang sedang hamil FH (19) ditalak cerai oleh sang suami.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang wanita berinisial FH (19) menceritakan kisahnya ditalak cerai suaminya, MW (29), sebanyak 10 kali saat sedang hamil.
Diketahui, FH saat ini sedang mengandung dalam usia enam bulan.
Sementara, rumah tangga yang dijalani FH bersama MW belum genap berjalan selama satu tahun.
FH kini mengaku menyesal menikah dengan MW yang kini telah meninggalkannya dan janin dalam kandungannya.
FH bercerita, ia menikah dengan MW yang baru dikenalnya selama seminggu.
Baca juga: 5 Atlet Dikhawatirkan Terpapar Covid-19 Varian Baru, Ini Kata Koordinator Dokter Kontingen Jakarta
Baca juga: Tracing Dilakukan pada Kontingen Jakarta yang Sudah Pulang, seusai 5 Atlet Terpapar Covid-19 di PON
Dikutip dari TribunBanten.com, FH yang merupakan Warga Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten ini berkenalan dengan mantan suaminya itu saat tergabung di sebuah komunitas pada 2020 lalu.
Karena merasa cocok, mereka berdua memutuskan menikah pada 13 Desember 2020.
Rumah tangga FH dengan mantan suami tak berjalan harmonis.
F mengaku ditalak oleh suaminya sebanyak sepuluh kali.
Padahal, kala itu kondisinya tengah hamil.
Sejak awal kehamilan, suami FH tidak percaya itu adalah anak kandungnya dan memintanya untuk USG dan tes DNA.
"Kata suami saya itu bukan anaknya, minta tes DNA," ujarnya dikutip dari TribunBanten.com, Senin (27/9/2021).
FH pun terpaksa mengiyakan keinginan MW untuk tes DNA.
Namun hal itu urung dilakukan karena tidak bisa dilakukan selama calon sang anak masih di dalam kandungan.
Jadi Yatim Piatu