Covid 19 Papua
Nonton Bioskop di Jayapura Wajib Scan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
saya dan teman-teman baru menonton bioskop lagi, dan baru tahu harus tunjukkan kartu vaksinasi Covid-19
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di area Bioskop XXI Mall Jayapura, otoritas Cinema XXI memberlakukan syarat vaksin, agar bisa masuk menonton.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com di Cinema XXI Mall Jayapura Jumat (8/10/2021), calon penonton nampak masih kebingungan dengan prosedur scan kartu vaksinasi Covid-19.
• Update Kasus Kumulatif Covid-19 Papua Per 5 Oktober 2021, Kota Jayapura Capai 12.866 Orang
Hal itu diungkapkan salah satu calon penonton Meilani (41) warga Kelurahan Imbi Jayapura, yang baru mengetahui kebijakan tersebut.
"Ini kan saya dan teman-teman baru menonton bioskop lagi, dan baru tahu harus tunjukkan kartu vaksinasi Covid-19," katanya.
Dirinya mengatakan tidak keberatan dengan aturan tersebut, hanya saja menurutnya sebagian besar masyarakat belum tersosialisasi dengan baik, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. "Masih belum tahu cara scannya, kalau boleh langsung saja tunjukkan sertifikat vaksinasinya," ujarnya.
• Mau Masuk XXI Mall Jayapura, Harus Scan Kartu Vaksin Lewat Peduli Lindungi, Simak Prosedurnya
Selain mensyaratkan calon penonton untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19, protokol kesehatan ketat, juga menjadi syarat utama saat berada di area Cinema XXI Mall Jayapura.
Pengunjung yang hendak memasuki ruangan wajib menggunakan masker, diperiksakan suhu tubuh, mengenakan desinfektan, dan diawasi dalam menjaga jarak satu sama lainnya.
Sekadar diketahui, setelah beberapa waktu ditutup karena meningkatnya laju penyebaran Covid-19, Cinema XXI Mall Jayapura kembali buka 16 September 2021 lalu. (*)