Soal Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo yang Tewaskan 6 Orang, Polisi Sebut Bakal Bertambah
Polisi mengatakan peluang adanya tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali ini.
TRIBUN-PAPUA.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik Polri terus mendalami kasus kerusuhan di di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Rusdi juga mengatakan peluang adanya tersangka baru dalam kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali ini.
Diketahui dalam kerusuhan yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia.
"Kemungkinan ada tersangka baru sangat besar. Mungkin bertambah sangat besar," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Sosiolog UI Ungkap Informasi Hoaks Penyebab Konflik di Yahukimo Papua Pecah
Baca juga: 22 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan Yahukimo yang Tewaskan 6 Orang dan 43 Lainnya Luka
Namun demikian, Rusdi menyampaikan jumlah tersangka yang ditetapkan Polri hingga kini masih 22 orang. Penyidikan kasus pun masih terus dilakukan.
"Belum, sementara masih 22 tersangka, tapi penyidik masih mendalami terus," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan 22 orang tersangka atas kasus kerusuhan yang melibatkan suku Kimyal dan suku Yali di Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) lalu.
Hingga kini, setidaknya ada 3.609 warga yang terdampak dari insiden kerusuhan tersebut. Mereka semua mengungsi dan meminta perlindungan di Mapolres Yahukimo, Gereja hingga Koramil di Distrik Dekai.
Namun demikian, kondisi di Yahukimo kini dikabarkan sudah kondusif. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi dengan menyiagakan anggota berkekuatan 3 Satuan Setara Kompi (SSK).
(*)
Berita Kerusuhan Yahukimo lainnya