22 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan Yahukimo yang Tewaskan 6 Orang dan 43 Lainnya Luka
Kerusuhan terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu (3/10/2021) siang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi telah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka, setelah menangkap 56 orang.
Penangkapan tersebut terkait kerusuhan yang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021) siang.
Diketahui, pada Minggu siang sekitar pukul 12.10 WIT, sekelompok orang dari Suku Kimyal melakukan penyerangan pada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu di dalam Gereja Gidi Dekai.
Peristiwa tersebut dipicu kematian Mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup di sebuah hotel di Jakarta.
Baca juga: Konflik Yahukimo Pecah karena Hoaks, Sosiolog Analisa Kabar Bohong Mudah Dipercaya
Baca juga: Sosiolog: Konflik di Yahukimo Papua Pecah Karena Warga Termakan Hoaks
Mereka menyerang warga menggunakan senjata tradisional seperti panah dan parang serta alat tajam lainnya.
Pelaku membakar rumah warga, Hotel Nuri UU dan kompleks Perumahan Bambu Dua.
Akibat kejadian tersebut enam orang tewas dan 43 orang lainnya luka-luka.
22 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat kejadian petugas mengamankan 56 orang dan 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (6/10/2021).Ruben Wakla merupakan seorang mantan narapidana yang pernah dihukum karena terlibat kasus jual beli amunisi di Kabupaten Mimika, pada 2019 lalu.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo yang Picu Kericuhan, Ditemukan di Kamar Hotel
Saat itu, ia diketahui membeli amunisi dari Senat Soll, tokoh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo yang saat ini telah meninggal.
Senat Soll ketika kasus itu terjadi masih berstatus sebagai anggota TNI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan dari pelaku kerusuhan di Yahukimo, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah minibus, enam ponsel, 204 anak panah, 16 busur, lima parang, satu linggis, batu, dan gagang kapak.
4.580 Warga Mengungsi
Seusai insiden tersebut, sebanyak 4.580 warga mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai.
Dua hari kemudian pada Rabu (6/10/2021), jumlah warga yang masih mengungsi dan meminta perlindungan sebanyak 3.609 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Baca juga: 4.580 Warga Yahukimo Mengungsi ke Polres dan Koramil Akibat Ricuh