7 Fakta Kisah Pencurian Emas Batangan 9 Kg di Surabaya, Pelarian Djoni Berakhir saat Check Out
Seorang pria berinisial DJ (34) di Kota Surabaya, Jawa Timur mencuri emas seberat 7 kilogram.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial DJ (34) di Kota Surabaya, Jawa Timur mencuri emas seberat 7 kilogram.
Belakangan terungkap, motif dari kasus ini lantaran DJ terlilit utang.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Sabtu (9/10/2021):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat tempat kerja DJ hendak memurnikan 7 batang seberat 7 kilogram.
Emas itu merupakan milik seseorang berinisial PS.
Baca juga: IRT Curi Uang Arisan untuk Tebus Emas di Pegadaian, Korban Teriak dan Minta Tolong Tak Digubris
Baca juga: Seusai Berupaya Rudapksa Seorang Dokter, Pria di NTT Ini Kabur Sembunyi Seminggu di Hutan
Ia kemudian menghubungi WL selaku wakil kepala gudang tempat kerja DJ untuk mengambil emas batangan tersebut.
Kemudian, WL memerintahkan DJ selaku kurir dan diantar oleh ML pada Selasa (31/8/2021).
ML adalah orang kepercayaan WL untuk mengambil emas batangan tersebut dari Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atum.
Emas itu kemudian diambil oleh tersangka DJ dari PL, namun akhirnya dibawa lari oleh DJ.
2. Kabur ke sejumlah daerah
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pelaku DJ berusaha menjual emas hasil curiannya.
DJ menjualnya ke pedagang emas kaki lima di pasar tradisional.
Dengan siasat itulah, DJ akhirnya menemui pria berinisial SB (34) di sebuah pasar tradisional di Jalan Raya Kundi, Waru, Sidoarjo.
Kepada pria itu, DJ menjual potongan kecil emas batangan seberat 20 gram yang telah dipotong menggunakan alat mesin gergaji otomatis gerinda, seharga delapan juta rupiah.