ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

IRT Curi Uang Arisan untuk Tebus Emas di Pegadaian, Korban Teriak dan Minta Tolong Tak Digubris

Seorang ibu rumah tangga berinisial PL (48) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara nekat mencuri uang arisan milik temannya.

Kredivo
ILUSTRASI Uang - Seorang ibu rumah tangga berinisial PL (48) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara nekat mencuri uang arisan milik temannya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial PL (48) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara nekat mencuri uang arisan milik temannya.

Sedangkan motif dari kasus ini lantaran PL terlilit utang.

Kini warga Jalan Randu, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan sudah diamankan Unit Jatanras Polres Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan kasus ini.

Baca juga: Cari Uang Buat Bayar Kos, 3 Pemuda Nekat Curi Barang di Kafe, Sampai Mi Instan Diambil

Baca juga: Viral Kisah Bocah 7 Tahun Salah Naik Bus, Diturunkan di Pinggir Tol Jakarta-Cikampek

Ia mengatakan, pelaku diamankan di Desa Perkebunan I/III, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Katanya, korban Bahrum (53) yang merupakan teman pelaku baru selesai mengutip uang arisan dan disangkutkan di ruang salat.

"Kejadian tersebut terjadi di rumah korban. Dia mau salat, uang itu digantungnya saja. Namun karena kelelahan, korban tertidur," ujar Dhani, Jumat (8/10/2021).

PL di giring polisi menuju ruang sel tahanan karena mencuri uang arisan milik tetangga yang sedang salat.
PL di giring polisi menuju ruang sel tahanan karena mencuri uang arisan milik tetangga yang sedang salat. (TRIBUN MEDAN/Alif Alqadri Harahap)

Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku memasuki rumah korban dan langsung mengambil tas yang berisikan uang hasil kutipan arisan tersebut.

"Korban sempat sadar, dia teriak dan meminta tolong. Bukannya berhenti, pelaku malah kabur membawa uangnya," jelasnya.

Kata Dhani, kasus ini terungkap dikarenakan tersangka terekam CCTV milik tetangga korban melintasi wilayah tersebut.

"Karena CCTV tersebut, terlihat di jam yang sama, pelaku melintas dengan sepeda motornya."

"Sehingga kami berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas, dan didapatlah bahwa PL adalah pelakunya," katanya.

Baca juga: Viral Aksi Pria yang Temukan Uang Tertinggal di ATM, Bank Beri Apresiasi

Baca juga: Kronologi Kericuhan di Laga Tinju PON XX Papua, Atlet DKI Marah Lalu Relawan Meradang

Dari aksinya, pelaku berhasil membawa lari uang Rp8 juta dari hasil kutipan arisan Burhan.

"Namun saat ditangkap, pelaku telah menghabiskan uang tersebut dan tersisa hanya Rp2,6 juta," kata Dhani.

Pengakuan pelaku, mencuri uang milik korban untuk menebus hutang pelaku di pegadaian.

"Untuk bayar hutang, menebus emas miliknya di pegadaian," pungkasnya.

Ia mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul IRT Asal Asahan Dibekuk Polisi karena Bawa Kabur Uang Arisan Tetangga, Ngaku untuk Bayar Utang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved