Ketua MUI Buru Selatan Nikahkan Anaknya yang Masih di Bawah Umur, KPAI: Itu Pelanggaran Hak
Pernikahan anak di bawah umur yakni putri dari Ketua MUI Maluku mengundang aksi protes dari ratusan siswa di Buru Selatan, Maluku.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pernikahan anak di bawah umur yakni putri dari Ketua MUI Maluku mengundang aksi protes dari ratusan siswa di Buru Selatan, Maluku.
Para pelajar SMP Negeri 1 Namrole ini menggelar aksi di depan kantor urusan agama dan kantor Bupati Buru Selatan dan memprotes pernikahan anak yang dialami oleh teman mereka berinisial NK (15).
Para siswa menuntut perlindungan hak mereka sebagai anak dari tindakan oknum tokoh agama ataupun orang tua.
Selain itu, mereka menuntut pemberian sanksi bagi semua pihak yang terlibat dalam pernikahan anak.
Baca juga: Putrinya Disorot karena Menikah Dini, Ketua MUI Buru Selatan: Di Kampung Banyak tapi Tak Diprotes
Lantas, apa kata KPAI?
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pernikahan anak yang terjadi di Maluku tersebut.
Lalu, hal ini juga bertentangan dengan upaya pemerintah menurunkan angka pernikahan anak.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyampaikan perkawinan anak adalah penderitaan seumur hidup bagi anak perempuan.
"Kami semua, negara itu menentang perkawinan anak."
"Karena perkawinan anak untuk anak perempuan itu adalah bentuk penderitaan seumur hidupnya," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (13/10/2021).

Ia menyebut pernikahan anak jelas melanggar hak-hak dasar seorang anak.
Adapun hak anak yang dilanggar, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, dan perkembangan diri.
Bahkan, menurut Retno, pernikahan anak juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Temannya Dinikahkan dengan Tokoh Agama, Siswi SMP di Maluku Gelar Aksi Tolak Pernikahan Dini
"Terjadi pelanggaran semua hak-hak anak, karena anak yang dinikahkan kehilangan hak-hak sebagai anak."
"Bisa kehilangan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak yang lainnya juga untuk berkembang, bekerja," ungkapnya.
"Itu semua bisa terlanggar, karena ia menikah."
"Dan juga ada ancaman sebenarnya, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," jelas Retno.
Aksi Protes Pelajar SMP Viral
Diberitakan TribunAmbon.com, aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru Selatan viral di media sosial.
Akun Instagram @magdaleneid membagikan postingan berita aksi protes siswa itu pada Jumat (8/10/2021).
Dalam postingan tersebut, akun @magdaleneid ikut menyuarakan keprihatinannya akan pernikahan dini itu.
Seperti diketahui, NK yang masih kelas III SMP dinikahkan orang tuanya dengan seorang ustaz asal Tangerang Selatan.
Ayah NK diketahui adalah seorang pejabat publik di Buru Selatan
“Di tengah kegelisahan karena angka perkawinan anak yang terus naik, kami terharu mendengar berita tentang aksi solidaritas guru dan teman-teman SMPN 01 Namrole yang turun ke jalan ketika salah satu muridnya dipaksa menikah,” tulis akun @magdaleneid.
Selanjutnya, para siswa dan guru melakukan aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah di Kantor Agama Buru Selatan, Selasa (4/10/2021).
Aksi ini bahkan berlanjut di DPRD serta kantor Bupati Buru Selatan.
Sejumlah tuntutan disuarakan para siswa, di antaranya menolak praktik pernikahan di bawah umur.
Kemudian, menuntut pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
(*)
Berita terkait lainnya