ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pria yang Viral Dianiaya Polantas di Sumut Ternyata Positif Narkoba, Sempat Menolak Diperiksa

Pria di Tanjung Morawa, Sumatera Utara yang viral karena dipukuli polisi lalu lintas ternyata positif narkoba.

HO / Tribun Medan
Andi Gultom warga Tanjung Morawa, Sumatera Utara yang viral karena dipukuli polisi lalu lintas ternyata positif narkoba. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pria di Tanjung Morawa, Sumatera Utara yang viral karena dipukuli polisi lalu lintas ternyata positif narkoba.

Ternyata Andi Gultom sempat menantang polisi tersebut karena hendak diperiksa.

Setelah video penganiayaan yang dilakukan oleh Aipda Goncalves viral terus muncul fakta-fakta baru. Video baru pun muncul dan kembali viral.

Ada video yang menunjukkan awal pertama kali polisi menyetop dirinya yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) simpang Cemara Lubukpakam tanpa menggunakan helm.

Baca juga: Suami di Surabaya Tega Bunuh Istri Sirinya, Anak Korban: Karena Ibu Sering Bikin Konten di TikTok

Baca juga: Sempat Dikira Sampah, Mayat Wanita Dalam Plastik Hitam Ternyata Seorang Ibu 1 Anak

Saat itu Andi memberontak dan menolak ketika hendak ditilang.

Dengan wajah sangar, ia pun terus melontarkan kata-kata kotor di jalan. Bahkan ia sempat memukul sepeda motornya sendiri dengan tangannya sambil marah-marah.

"Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," kata Andi Gultom.

Jika sebelumnya banyak netizen yang mengecam tindakan oknum polisi itu kini malah berbalik.

Banyak netizen yang juga menyalahkan Andi meskipun tindakan kekerasan dianggap tidak layak juga dilakukan.

Oknum Polantas Aipda Goncalves Lumbantoruan hajar pengendara motor yang melawan saat ditilang di jalan raya Deliserdang
Oknum Polantas Aipda Goncalves Lumbantoruan hajar pengendara motor yang melawan saat ditilang di jalan raya Deliserdang (HO)

Informasi yang dihimpun di Polresta Deliserdang sebelum video penganiayaan viral, Andi Gultom sempat diamankan dan dibawa ke Polresta Deliserdang setelah kejadian, Rabu (13/10/2021).

Saat itu ia sempat menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan pun ternyata positif pengguna narkoba.

Dari video yang didapatkan Tribun, saat itu Andi Gultom sudah membuat pengakuan kalau dirinya bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Video sempat direkam oleh personil Satlantas dan kini beredar di kalangan wartawan.

Baca juga: Polisi Buka Fakta soal Remaja yang Disebut Keluarga Dihamili Makhluk Halus, Ternyata oleh Ayah Tiri

Baca juga: Suami Aniaya Istri Siri hingga Tewas di Hotel, Pelaku Dendam Merasa Pernah Diracun Korban

Sempat menolak diperiksa

Andi Gultom sempat tidak kooperatif karena tidak mau diambil keterangannya.

Padahal keterangan korban dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan Aipda Goncalves.

Polisi sudah mendatangi korban di rumahnya namun yang bersangkutan menolak diperiksa.

"Sudah kita datangi tapi dia nggak mau. Mungkin besok selesai pemeriksaannya. Setelah itu kita minta pendapat hukum dari Polda Sumut baru kemudian dibawa ke sidang disiplin," Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto

Aipda Goncalves Lumbantoruan Diperiksa Propam

Pihak Propam Polresta Deliserdang belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Goncalves Lumbantoruan.

Terhitung sudah lebih dari satu hari ia menjalani pemeriksaan di Propam. Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto membantah kalau oknum tersebut mereka tahan.

"Nggak kita tahan karena dia juga ada sakitnya itu. Masih belum selesai pemeriksaannya," ujar Elkana Jum,at, (15/10/2021).

Elkana menambahkan ada kendala juga yang saat ini mereka hadapi karena korban, Andi Gultom tidak kooperatif karena tidak mau diambil keterangannya.

Padahal keterangan korban dibutuhkan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan Aipda Goncalves.

Disebut anggotanya sudah mendatangi korban di rumahnya namun yang bersangkutan menolak untuk diperiksa.

"Sudah kita datangi tapi dia nggak mau. Mungkin besok selesai pemeriksaannya. Setelah itu kita minta pendapat hukum dari Polda Sumut baru kemudian dibawa ke sidang disiplin," kata Elkana.

Baca juga: Rasa Haru, Ini Ungkapan Gubernur Lukas Enembe di Closing Ceremony PON XX Papua

Baca juga: PON XX Papua Berjalan Sukses, KONI: Kali Ini Capai Rekor Dunia!

Terkait video viral aksi kekerasan ini, Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol SL Widodo tidak mau mengomentari apa yang sebenarnya terjadi. Ia tidak mau kalau disebut ia seolah-olah membela diri.

"Udahlah kalau yang itu (soal mengapa anggotanya bisa terbawa emosi),"kata SL Widodo.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi juga tidak mau mengomentari ulah yang telah dilakukan Andi Gultom sebelum dianiaya anggotanya.

Ia menegaskan apapun ceritanya tidak dibenarkan kalau polisi melakukan penganiayaan.

"Nggak boleh melakukan penganiayaan. Kita itu harus sabar sebagai anggota polisi," katanya.

Kapolres minta maaf

Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi langsung meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui kalau anggotanya salah.

Ibu korban, Sugiani menerima permintaan maaf tersebut termasuk maaf dari Kasat Lantas Polresta, Kompol Sri SL Widodo.

Permintaan maaf disampaikan dan diucapkan dihadapan awak media. "Atas nama Pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Yemi Mandagi.

Ia menyebut yang bersangkutan sudah diperiksa propam. Untuk proses pemeriksaan ia mulai menonaktifkan sebagai personil Polres mulai Kamis, (14/10/2021).

"Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut. (karena viral) terimakasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," ucap Yemi Mandagi. (Tribun Medan)

Berita daerah lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved