Selasa, 14 April 2026

Peparnas XVI Papua

Berikut Hal Menarik yang Perlu Diketahui Soal Kompetisi Atlet Disabilitas

Usai sukses menjadi tuan rumah PON XX Papua, lima belas hari lagi Kota Jayapura bakal kembali menggelar pesta olahraga tanah air bergengsi lainnya.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Ilustrasi Tribun-Papua.com
Ilustrasi Tribun-Papua.com 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Usai sukses menjadi tuan rumah PON XX Papua, lima belas hari lagi Kota Jayapura bakal kembali menggelar pesta olahraga tanah air bergengsi lainnya.

Kini masyarakat Port Numbay akan menjadi saksi terselenggaranya Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021.

Baca juga: 4 Klub Berhasil Benamkan Persipura, Mutiara Hitam Merosot ke Posisi 15 Klasemen Liga 1

Kejuaraan terbesar bagi para atlet disabilitas tersebut sudah dimulai sejak tahun 1957 silam yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah.

Papua saat ini menjadi tuan rumah ke 16 dari pesta empat tahunan itu.

Maskot Peparnas XVI Papua

Mari berkenalan dengan Hara dan Wara sebagai maskot resmi yang merepresentatif burung Kasuari.

Sebagai burung terbesar di Indonesia, hewan endemik asli Papua itu menggambarkan kekuatan dari para kontingen yang berjuang mengharumkan nama daerah.

Hara dicap menggambarkan atlet pria sedangkan Wara menjadi ikon dari para srikandi wanita yang berlaga.

Jadwal Penyelengaraan

Kompetisi bagi para atlet berkebutuhan khusus itu dijadwalkan terselenggara sejak 2 November mendatang hingga Senin (15/10/2021) nanti.

Sebelumnya pada PON XX Papua terdapat  37 cabang olahraga dan 56 disiplin yang dipertandingkan, namun pada Peparnas tidak semuanya di lombakan.

Kali ini hanya terdapat 12 cabang olahraga saja yang dipertandingkan.

Baca juga: Kemenpora Tuai Kritikan dari DPR hingga Mantan Atlet, Begini Kata Politisi

Meski begitu, terdapat dua cabang olahraga baru yang tidak dimainkan dalam PON XX Papua, yakni Tenis Meja dan Boccia.

Perihal lokasi kegiatan akbar tersebut kali ini hanya menggunakan dua klaster penyelengara. Yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved