Rabu, 6 Mei 2026

OTT KPK di Riau

Bupati Kuansing Riau Andi Putra yang Terjaring OTT KPK Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Kuansing Riau Andi Putra 

TRIBUN-PAPUA.COM,- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra menjadi satu pihak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Andi Putra dan tujuh orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait perizinan perkebunan.

Andi Putra yang menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020 belum melaporkan hartanya kepada KPK selaku Bupati Kuansing.

Nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id.

Nama Andi Putra hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Partai Golkar.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.

Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Ini Profil Andi Putra Bupati Kuansing Riau

Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.

Andi mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar.

Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp860 juta.

Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012; satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018; dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.

Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas.

Namun, Andi mengaku memiliki utang senilai Rp285,4 juta.

Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Baca juga: Bupati Kuansing Riau Andi Putra Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Pengacara Enggan Berkomentar

Andi Putra diamankan tim penindakan KPK bersama ajudannya dan beberapa pihak swasta.

Total ada delapan orang yang terciduk dalam giat OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved