Kasus Penikaman
Tikam Teman Sendiri, FR Diamankan di Polsek Heram
Polsek Heram tengah menangani kasus penikaman yang dilakukan FR (27), pada Senin (18/10/2021) kemarin di Asrama Biak, Organda, Kelurahan Hedam
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polsek Heram tengah menangani kasus penikaman yang dilakukan FR (27), pada Senin (18/10/2021) kemarin di Asrama Biak, Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram.
Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak mengatakan, FR ditangkap karena diketahui melalukan penikaman terhadap korban Jhon (29), dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Sambut Investasi, Keandalan Listrik di Papua Terus Berlanjut
"Berawal saat korban yang saat itu melihat orang tidak dikenal masuk kedalam asrama. Kemudian mengamankan orang tersebut, tak lama kemudian, pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan pisau kearah orang tidak dikenal tersebut tapi malah mengenai korban,"kata Kapolsek Heram, melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021) malam.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Targetkan 70 Persen Penduduk Tervaksinasi di Akhir Tahun
Dia mengatakan, akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kening sebelah kanan dengan panjang 11 cm dan lebar 5 cm, kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Abepura.
Baca juga: PKS Papua Gelar Sekolah Kepimpinan Partai Kepada Seluruh Kader
"Personil kami yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolsek heram kemudian mengecek kondisi korban di rumah sakit," ujarnya.
Kasus tersebut hingga kini masih ditangani unit reskrim Polsek Heram. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan sambil menunggu korban keluar dari rumah sakit.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-ilustrasi-mayat.jpg)