Sedang Pesta Narkoba di Vila, Oknum Polisi Diciduk Aparat
Seorang oknum polisi di Kota Mojokerto tertangkap Polda Jatim tengah menggelar pesta narkoba di sebuah vila.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum polisi di Kota Mojokerto tertangkap Polda Jatim tengah menggelar pesta narkoba di sebuah vila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya oknum polisi yang ditangkap tersebut.
Ia juga mengatakan oknum polisi itu tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Baca juga: Anggota KKB Tersentuh dengan Event PON XX, Gabung NKRI dan Serahkan Amunisi ke Aparat
Baca juga: Viral Video Bupati Jember Nyanyi di Pesta Pernikahan Tanpa Prokes, Ini Respons Satgas Covid-19
"Satu anggota diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sekarang sedang diperiksa di Polda Jatim," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Menurut Gatot, penangkapan itu dilakukan di sebuah vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pekan lalu. Oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto.
Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Jatim, kata Gatot, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika memang terbukti," jelasnya.
Pada April 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang.
Sementara pada 2020, Polri telah memecat 113 anggotanya karena terlibat pelanggaran berat sepanjang Januari-Oktober.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi di Mojokerto Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Vila"