Kasus Penangkapan
Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari
Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, membekuk pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan pelaku yang berinisial BM (23), ditangkap sekira pukul 20.00 WIT, Selasa (19/10/2021) kemarin.
Baca juga: Jadwal Rekrutmen Relawan Peparnas XVI Papua, Ada Pembentukan 20 Bidang Kepanitiaan
"Jadi Tim Avatar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku penganiayaan yang berada di sekitar Hotel Triton," ujar Arifal, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Fakta Kapolsek Parigi Merudapaksa Anak Tahanan, Janji pada Korban akan Bebaskan sang Ayah
Tersangka BM diketahui kesehariannya bekerja sebagai wira swasta, dan tinggal di wilayah Fanindi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Hingga kini, BM telah dilakukan penahanan di Polres Manokwari.
"Pelaku sempat mengeluarkan kalimat yang bernada ancaman,"katanya.
Baca juga: Komjen Paulus Waterpauw Bakal Duduki Jabatan Strategis di BNPP
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dan korban memiliki hubungan teman dekat.
"Saat ini kita sudah limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Manokwari," kata Arifal.
Selain penganiayaan, menurut keterangan korban, BM juga sempat melakukan tindakan kekerasan seksual.
Baca juga: Bocah SD Berhasil Kabur dari Penculik saat Disekap di Dalam Mobil, sempat Dikejar hingga Terjatuh
"Saat beraksi pelaku menggunakan sendok makan,"ujar Arifal.
"Korban ini dia umur 23 dengan berstatus sebagai mahasiswi,"tambah dia.(*)