ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Penganiayaan

Gara-gara Cemburu, BM Aniaya dan Aksi Tak Manusiawi Terhadap Sang Kekasih di Manokwari

Berawal dari cemburu dan salah paham, pelaku berinisial BM (23) tega melakukan penganiayaan dan aksi tak manusiawi terhadap sang kekasih

(Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun)
Iptu Arifal Utama, Kasat Reskrim Polres Manokwari. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berawal dari cemburu dan salah paham, pelaku berinisial BM (23) tega melakukan penganiayaan dan aksi tak manusiawi terhadap sang kekasih yang masih berstatus mahasiswi.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persipura Jayapura Vs Persik Kediri, Cek Linknya

"Motif awalnya dia cemburu dan salah paham," ujar Arifal, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (21/10/2021).

Lanjut dia, antara BM dan korban memang memiliki hubungan dekat (kekasih).

"Jadi, karena dia salah paham sehingga langsung melakukan penganiayaan dan melakukan hal-hal yang tak manusiawi terhadap kekasihnya,"katanya.

Baca juga: Sedang Berlangsung, Tendangan Maut Todd Ferre Antar Persipura Ungguli Persik Kediri

Sebelumnya, kata Arifal, pelaku yang berinisial BM (23), ditangkap sekira pukul 20.00 WIT, Selasa (19/10/2021) kemarin.

"Jadi Tim Avatar mendapatkan informasi bahwa ada terduga pelaku penganiayaan yang berada di sekitar Hotel Triton," ujar Arifal, kepada sejumlah awak media, Rabu (20/10).

Tersangka BM diketahui kesehariannya bekerja sebagai wira swasta, dan tinggal di wilayah Fanindi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Punya Strategi Khusus untuk Meredam Permainan Persipura Jayapura, Persik Kediri: Intinya Kami Siap

Hingga kini, BM telah dilakukan penahanan di Polres Manokwari.

"Pelaku sempat mengeluarkan kalimat yang bernada ancaman," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dan korban memiliki hubungan teman dekat.

"Saat ini kita sudah limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Manokwari," kata Arifal.

Baca juga: TKDN Hulu Migas Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional : Punya Peran Ganda

Selain penganiayaan, menurut keterangan korban, BM juga sempat melakukan tindakan kekerasan seksual.

"Saat beraksi pelaku menggunakan sendok makan,"ujar Arifal.

"Korban ini dia umur 23 dengan berstatus sebagai mahasiswi,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved