ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Menilik Catatan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf selama Pandemi Covid-19, hingga Menerapkan PPKM

Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih diselimuti suasana pandemi Covid-19.

TribunVideo/Radifan Setiawan
ILUSTRASI - Hampir 2 tahun lamanya pandemi Covid-19 menyelimuti Indonesia, tepatnya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Hampir 2 tahun lamanya pandemi Covid-19 menyelimuti Indonesia, tepatnya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Diketahui, penambahan kasus harian Covid-19 masih fluktuatif setiap harinya sejak Jokowi mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Tercatat, puncak lonjakan kasus terjadi selama periode Juni hingga Agustus 2021. Saat itu, pemerintah berkali-kali melaporkan rekor penambahan kasus harian Covid-19.

Pada awal Juni, kasus harian mencapai sekitar 5.000 per hari, tetapi angka itu kian meningkat hingga mencapai rekor 56.757 kasus baru dalam sehari pada Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Persiapan Peparnas XVI Papua Capai 95 Persen, Ada Pencegahan Meluas terkait Pandemi Covid-19

Baca juga: Tim Avatar Bekuk BM Pelaku Penganiayaan dan Aksi Tak Manusiawi kepada Mahasiswi di Manokwari

Lonjakan kasus harian saat itu belum diiringi dengan penambahan kasus sembuh, sehingga kasus aktif Covid-19 mencapai angka 500.000.

Pada Senin (19/7/2021), kasus aktif Covid-19 mencapai rekor dengan jumlah 542.938 orang. Tidak hanya itu, dalam periode yang sama, angka kematian akibat Covid-19 juga tertinggi.

Dalam sehari ratusan hingga ribuan pasien Covid-19 meninggal dunia. Puncaknya terjadi pada Selasa (27/7/2021) dengan 2.069 jiwa.

Rumah Sakit Kewalahan

Lonjakan kasus Covid-19 membuat rumah sakit (RS) di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, kesulitan menampung pasien.

Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan tempat di rumah sakit, termasuk ruangan untuk pasien non-Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, RS dan fasilitas kesehatan di Jakarta tak mampu lagi menampung karena jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies secara daring, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, sejumlah RS melaporkan soal sulitnya mendapatkan stok oksigen saat pasien Covid-19 terus bertambah.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, hal itu terjadi karena jumlah pasien yang banyak dan masalah pada kapasitas produksi oksigen serta distribusi.

"Sudah diusahakan, tetapi sepertinya memang belum memenuhi kapasitas yang dibutuhkan," ujar Nadia, seperti dikutip Kompas.id, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Tak Jaga Jarak Covid 19, Lautan Manusia Penuhi Countdown Peparnas XVI Papua

Sejumlah RS yang menyatakan kesulitan oksigen, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Bahkan beberapa RS di Bandung telah menutup layanan karena kesulitan oksigen.

Lonjakan kasus Covid-19 juga berdampak pada proses pemakaman jenazah pasien. Banyak tempat pemakaman yang penuh.

Salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bahkan, pemakaman jenazah pasien sempat dilakukan dengan sistem tumpang.

Terhambatnya pemakaman juga terjadi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur. Azwar, seorang warga Jakarta, mengaku kerabatnya meninggal pada Senin (28/6/2021) dan baru dapat dimakamkan sehari kemudian.

PPKM Darurat

Dalam merespons lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: 19 Daerah di Provinsi Papua Nol Kasus Harian Covid-19, Termasuk Kota Jayapura

Kemudian, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengalami perubahan nama menjadi PPKM level 4.

Setiap daerah yang mengalami penurunan kasus Covid-19 diturunkan menjadi ke level 3, 2, dan 1.

Melalui penerapan PPKM berlevel, kini kasus Covid-19 semakin mengalami penurunan yang siginifikan.

Pada Selasa (18/10/2021), tercatat kasus harian bertambah 903 orang, kasus sembuh 1.530 orang, dan kasus kematian 50 orang.

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 16.697 orang. Jumlah ini menurun signifikan jika dibandingkan saat lonjakan kasus pada Juli hingga Agustus lalu.

Hingga kini, PPKM level 1-3 masih terus diterapkan pemerintah dengan evaluasi secara berkala yang dilakukan setiap minggu.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Lonjakan Kasus Covid-19 dan Duka Selama Pandemi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved