Hukum & Kriminal
Sesosok Mayat Ditemukan Terlentang di Pasar Enarotali Paniai
Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw menuturkan, saksi melihat sosok orang yang tergeletak di lahan kosong tepat di samping warung.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sesosok mayat pria, belakangan diketahui berinisial MD (30) ditemukan terlentang di belakang Pasar Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.
Mayat yang terbujur kaku ditemukan saksi bernama Tono (23) pada, Rabu (20/10/2021).
Ihwal penemuan mayat itu, bermula saat saksi dalam perjalanan dari rumah menuju warung yang berdekatan dengan lokasi penemuan.
Baca juga: Kenali Karakteristik Pinjaman Online Ilegal Menurut OJK
Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw menuturkan, saksi melihat sosok orang yang tergeletak di lahan kosong tepat di samping warung.
"Akan tetapi saksi membiarkan saja dikarenakan saksi berfikir korban sehabis mengonsumsi Miras dan tertidur di halaman tersebut," kata Saidah lewat rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (21/10/2021).
Berselang 15 menit kemudian, lanjut Saidah, saksi penasaran dan mengecek atau memastikan kembali apakah orang tersebut benar-benar tertidur.
"Namun diketahui bahwa orang tersebut sudah meninggal dunia sehingga saksi segera melaporkan kepada Kantor Polisi terdekat," ujarnya.
Mendapati laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi penemuan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara, korban saat ini masih berada di RSUD Paniai untuk dilakukan visum.
Baca juga: Tiga Orang Terluka Akibat Bentrok di Jalan Baru Youtefa Abepura, Polisi Dalami Pemicunya
Meski demikian, pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah dan menerima meninggalnya MD (30).
"Pihak keluarga membawa jenazah ke Kampung Damabagata, Distrik Tigi, Kabupaten Deyai menggunakan mobil jenazah," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/21102021-mayat_di_paniai.jpg)