Fakta Baru Kasus Susur Sungai Berujung Maut, Tak Berizin dan Awalnya Kegiatan Pungut Sampah
Diketahui pihak sekolah membantah kegiatan susur sungai adalah resmi selama ini dan tiap guru yang ikut saat kejadian tak diberikan surat tugas.
TRIBUN-PAPUA.COM - 13 orang saksi dari pelajar, warga dan pihak sekolah terkait kasus tragedi maut susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Ciamis.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis pun menemukan sejulam fakta baru.
Diketahui pihak sekolah membantah kegiatan susur sungai adalah resmi selama ini dan tiap guru yang ikut saat kejadian tak diberikan surat tugas.
Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyatakan, kegiatan maut yang menewaskan 11 siswa kelas VII MTs Harapan Baru, Cijantung, Ciamis tersebut hasil pemeriksaan adalah kegiatan pemungutan sampah di bantaran sungai.
Baca juga: Olah TKP Tragedi Susur Sungai di Ciamis, Polisi: 11 Jenazah Berkumpul di Satu Tempat
Baca juga: Detik-detik Siswa Susur Sungai Tenggelam Terungkap, Saksi: Ada yang Terpleset yang Lain Terseret
Keterangan saksi, awalnya kegiatan pungut sampah bukan susur sungai
Bahkan, selama kegiatan para siswa tak ada jadwal menyeberangi sungai melainkan berjalan di sekitar bantaran sungai.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait siswa yang masuk ke sungai Cileueur dan telah diperiksa 13 orang saksi. Menurut keterangan warga setempat mereka melihat para siswa dari kejauhan. Tapi dengan kejadian tersebut ada 11 orang siswa yang meninggal dunia masuk ke sungai meski sejauh ini tidak ditemukan alat pengaman dalam kegiatan karena acara itu bukan susur sungai," jelas Wahyu kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Wahyu menambahkan, sesuai keterangan para saksi sementara bahwa kegiatan itu para siswa diwajibkan membersihkan sampah di pinggir jalan dalam karung.
Tak ada izin kegiatan susur sungai, tapi guru diajak penanggugjawab
Sehingga, pihaknya saat ini masih fokus mendalami pemeriksaan olah tempat kejadian perkara di Sungai Cileueur.
"Sesuai pemeriksaan juga, kegiatan yang dilakukan selama itu tidak ada izin dari pihak sekolah maupun pesantren. Juga 11 orang guru di lokasi kejadian diajak oleh penanggungjawab, tapi mereka juga tak memiliki surat perintah tetapi para penanggungjawab mengajak untuk membantu siswa supaya didampingi," tambah dia.
Baca juga: 11 Siswa Tewas saat Berkegiatan Alam, Ridwan Kamil Larang Susur Sungai Tanpa SOP: Tak Boleh Terulang
Pendampingan psikologis korban selamat tragedi susur sungai
Kepolisian pun telah melaksanakan bantuan pendampingan psikologis para korban selamat oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
"Kita sedang selidiki dari para penanggungjawab terkait kenapa para korban meninggal dan ada siswa yang berada di tengah sungau atau muara tempat ditemukannya para korban," pungkasnya.