ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Modus Ajak Makan tapi Belok ke Hotel, Guru SMK di Medan Rudapaksa Muridnya

Guru berinisial PG (49) itu ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan karena telah melecehkan muridnya.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.

Guru berinisial PG (49) itu ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan karena telah melecehkan muridnya.

Diketahui, PG berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah SMK Negeri di Kota Medan.

PG diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (14/10/2021).

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa itu bermula saat korban berinisial M (14) menemui pelaku di sekolah.

Korban saat itu memberitahukan bahwa dirinya tidak jadi vaksin.

Pelaku lalu menyuruh korban ke ruang praktik komputer.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk makan siang di kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Namun, saat diperjalanan, pelaku malah membelokkan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting.

Korban sempat dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti ajakannya itu hingga akhirnya terjadi pencabulan.

Korban diberi uang Rp 20.000

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat tertidur di kamar.

"Usai mencabuli korban, pelaku tertidur," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (21/10/2021).

Pada saat tertidur tersebut, ibu korban menelepon pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved