Hukum & Kriminal
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Sat Lantas Polres Manokwari, 50 Persen Tak Punya SIM
Sat Lantas Polres Manokwari, menemukan masih banyak pengendara, yang masih kurang mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya.
Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sat Lantas Polres Manokwari, menemukan masih banyak pengendara (roda dua dan roda empat), yang masih kurang mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya.
KBO Sat Lantas Polres Manokwari Ipda Ismail mengatakan, yang terjaring razia dua hari ini berjumlah 35 pelanggaran.
Baca juga: Ungkap Pentingnya Peran Relawan di Event Peparnas XVI, Ini Kata Panitia
"Dari 35 pelanggar tersebut, yang kita lakukan tindakan penilangan tujuh kendaraan," ujar Ismail, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (22/10/2021).
Sementara, pihaknya melakukan peneguran kepada pengendara sekitar 28 orang.
"Kita tegur karena mereka melakukan pelanggaran kasat mata," tuturnya.
"Kami temukan sebanyak 50 persen pengendara yang ditegur tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),"
Ia menambahkan, dari jumlah pelanggaran yang ditangkap dan diberikan peneguran, rata-rata berusia di atas 17 tahun.
"Kebanyakan mereka kurang tertib dalam berkendara, padahal sudah mengerti prosedur saat mengemudi," ucapnya. (*)