Senin, 27 April 2026

Covid 19 Papua

Kabupaten Dogiyai Papua Masuk Zona Risiko Rendah Covid-19

Pembaruan data ini dilakukan seiring masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021.

Editor: Roy Ratumakin
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19 atau Virus Corona 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperbarui data peta zonasi setiap daerah di Indonesia.

Pembaruan data ini dilakukan seiring masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021.

Melansir laman covid19.go.id, dalam data peta zonasi risiko hingga 17 Oktober 2021, sudah tak ada lagi daerah berstatus zona risiko tinggi Covid-19.

Baca juga: 3.500 Atlet akan Ikuti Peparnas XVI di Papua, Begini Persiapan Panitia

Situasi ini menjadi pekan kelima secara berturut-turut Indonesia tanpa zona risiko tinggi.

Data peta zonasi Covid-19 terbaru juga menunjukkan, 98,05 persen, atau hampir seluruh kabupaten atau kota di Indonesia berada pada status risiko rendah virus corona.

Sementara itu, daerah berstatus zona risiko sedang Covid-19 kini hanya tersisa dua daerah, yaitu Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan) dan Kabupaten Murung Raya (Kalimantan Tengah).

Untuk daerah berstatus zona risiko rendah, pada periode ini menunjukkan ada delapan kabupaten atau kota, yakni:

Bengkulu ada Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur, Maluku ada Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual, Papua Barat ada Pegunungan Arfak dan Kabupaten Kaimana, dan Papua ada Kabupaten Dogiyai

Sementara untuk Sulawesi Tenggara ada Buton Tengah.

Kelima daerah itu kini tak lagi memiliki kasus positif virus corona.

Baca juga: Moda Transportasi Udara Wajib Tes PCR, Ini Penjelasannya

Indikator zona risiko

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Peta zona risiko tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung penyebaran pandemi Covid-19 di satu daerah.

Meski keadaan semakin membaik, pemerintah masih terus menerapkan PPKM untuk mengendalikan Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved