Pengakuan Suami yang Bunuh Istri di Bangka Belitung, Polisi: Sudah Menikah Siri dengan Wanita Lain
Suami yang bunuh istrinya, Muhammad Rafli (21) memberikan pengakuan sudah pernah menikah dengan wanita lain.
TRIBUN-PAPUA.COM - Suami yang bunuh istrinya, Muhammad Rafli (21) memberikan pengakuan sudah pernah menikah dengan wanita lain.
Diketahui, M Rafli dengan korban, Ella Andini (24) baru menikah sebulan lalu sebelum terjadinya pembunuhan.
Diwartakan sebelumnya, seorang suami asal Medan bernama M Rafli tega menghabisi nyawa sang istri, Ella, pada Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Pembunuhan Pengantin Baru Terungkap, Suami Bunuh Istrinya karena Cemburu dengan Chat Pria Lain
M Rafli mengaku tega membunuh sang istri karena cemburu.
Sebelum nekat membunuh sang istri, M Rafli sempat melihat chat di ponsel Ella.
Amarah M Rafli tiba-tiba memuncak saat mengetahui bahwa yang mengirim pesan itu adalah mantan pacar sang istri.
Berada di bawah pengaruh narkoba, M Rafli pun gelap mata.
Usai melakukan hubungan intim, M Rafli langsung mencekik leher sang istri hingga tewas.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," akui M Rafli dikutip TribunnewsBogor.com dari Bangka Pos, Sabtu (23/10/2021).
Sebelumnya, M Rafli telah mengakui bahwa ia adalah pecandu narkoba.
Dulu, M Rafli sempat bekerja di Rehabilitasi Narkoba di Sungailiat.
Namun M Rafli dipecat karena mengkonsumsi narkoba
"Dipecat karena konsumen narkoba," ucap M Rafli.
Baca juga: Bunuh Tetangga, Pria di Sulut Tuduh Pelaku Punya Ilmu Hitam: Istri dan Ponakan Saya Sakit Berat

Sudah Pernah Menikah
Tega menghabisi nyawa istri yang baru sebulan dinikahinya, identitas M Rafli terbongkar.
Ternyata M Rafli sudah pernah menikah siri di Medan.
Sebelum fakta itu terungkap, isu soal M Rafli pernah menikah sebelumnya sempat beredar di media sosial.
Hal itu lantaran muncul sebuah foto pengantin pria berbusana hitam mirip M Rafli di group media sosial Facebook.
Pada foto itu, pria mirip Rafli berfoto bersama pengantin wanita dan beberapa teman wanita.
"Nemu digroup sebelah. Si tersangka in rupe nye la ade bini. Sebelum kwin dgn korban. Laju penasaran aq," tulis caption foto di Facebook.
Isu tersebut ternyata benar adanya.
Baru diakui M Rafli, ia memang sudah pernah menikah siri di Medan.
Pernikahan siri itu terjadi setahun lalu.
"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya," ucap Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Istri Histeris Lihat Suami Tewas Bersimbah Darah di Rumah, sempat Nunggu tapi Tak Kunjung Dijemput

Ayah Korban Tak Kenal Menantu
Pengakuan M Rafli soal pernah menikah siri sebelum meminang Ella tampaknya membuat keluarga korban terpukul.
Terutama ayah Ella, Safuan Heri (45).
Sebelum fakta itu diungkap M Rafli, Safuan yang pilu lantaran anaknya tewas sempat mengurai pengakuan.
Dilansir dari Bangka Pos, Safuan Heri mengaku tak begitu mengenal sosok menantu, M Rafli.
Meski dirinya yang menikahkan langsung Ella dan suami, namun ternyata Safuan Heri tidak mengenal banyak latar belakang M Rafli.
"Tidak tahu persis bibit, bebet dan bobot dari menantu (Rafli). Saya tidak begitu kenal, karena orang jauh dia ini. Kenalnya ketika dia sudah di Bangka," kata Safuan Heri saat dijumpai Bangkapos.com di kediamannya pada Jumat (22/10/2021).
Safuan mengenang bahwa Ella membawa Rafli ke rumah sekitar dua minggu sebelum pernikahan terjadi.
Pada saat itu kedatangan M Rafli ke rumah Safuan adalah untuk meminta izin menikahi Ella.
Disinggung terkait kisah perkenalan Ella dan Rafli, Safuan mengaku tak tahu banyak.

Baca juga: Viral Sekelompok Warga Dekati Harimau yang Keluar dari Hutan, Pertaruhkan Nyawa demi Foto dan Video
"Kalau kenalanya tidak tahu mereka dimana, karena orang muda. Menantu (Suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," ujar Safuan Heri.
Tak tahu berapa lama putrinya kenal dengan M Rafli, Safuan Heri menduga mereka baru berkenalan
"Karena saya nggak mau ikut campur juga urusan anak muda saat itu. Bercerita juga tidak pernah, mungkin takut atau bagaiamana kan kalau ngomong sama saya," ucap Safuan Heri.
Kata Safuan Heri, almarhumah Ella tak pernah bercerita perihal asmara melainkan hanya tentang masalah keuangan dan masa depan.
"Cerita itu kebanyakan dia sampaikan kepada para teman-teman dekatnya saja," ungkap Safuan Heri.
Ella dan M Rafli Sering Cekcok
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan Ella Andini sering cekcok setelah tahu suaminya mengkonsumsi narkoba.
Tersangka Rafli sebelumnya juga kepergok merampas uang dan perhiasan milik istri senilai Rp 6 Juta untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman alkohol.
"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," kata AKBP Joko Isnawan.
Tersangka mengaku mengambil emas lalu korban meminta emas itu dikembalikan.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan diusir pada 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," kata AKBP Joko Isnawan.
Menurut keterangan Rafli, uang istrinya tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.
"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoy. Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur hasil tes urine positif," ungkap AKBP Joko Isnawan.

Baca juga: Konfirmasi Dugaan Jaksa Terima Uang, Wartawan di Bandar Lampung Diancam Dijerat UU ITE
Rafli kembali ke kediaman korban dan seperti biasa tidur di rumah.
Kemudian Rabu (20/10/2021) pukul 08.00 WIB pagi bangun tidur, mereka melakukan hubungan suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.
"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkap AKBP Joko Isnawan.
Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.
Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.
Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.
Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.
(Bangka Pos)
Berita terkait lainnya