Fakta Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Diam-diam Ambil Senjata Laras Panjang saat Bertugas
Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26).
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap, Bripka MN sempat mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26).
Diketahui, Bripka MN melakukan penembakan pada Briptu HT hingga tewas, pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 11.20 Wita.
Setelah melakukan penembakan tersebut, Bripka MN yang memang sedang bertugas mengembalikan senjata di tempatnya bertugas di Polres Lombok Timur.
Senjata laras panjang jenis V2 itu memang diambilnya dari tempatnya bertugas.
Baca juga: Ungkap Hasil Otopsi, Polisi Sebut Mahasiswa UNS yang Tewas saat Ikut Diklatsar sempat Dapat Pukulan
Baca juga: Polisi Door Polisi, Satu Orang Tewas, Penyidik Masih Dalami Motif Penembakan
Senjata tersebut adalah senjata organik yang biasanya dipakai untuk patroli.
Dengan membawa senjata, ia pergi ke rumah Briptu HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Sesampai di rumah rekannya, MN langsung menembak Briptu HT hingga korban terkapar berlumuran darah dengan luka tembak di dada kanan.
Lalu MN kembali ke tempat tugas dan mengembalikan senjata yang ia gunakan untuk menembak rekannya ke tempatnya semula.
Ditemukan Empat Jam Kemudian
Mayat Briptu HT ditemukan empat jam kemudian atau sekitar pukul 15.15 Wita.Saat itu Syarif melihat rekannya berlumuran darah dan korban masih mengenak handuk. Aa pun menghubungi piket reskrim dan petugas melakukan olah TKP.
Sementara itu berdasarkan kesaksian Hari Brata, ia sempat mendengar suara tembakan sekitar pukul 11.20 Wita.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua buah selonsong peluru laras panjang jenis Sabhara V2. Selain itu juga ditemukan lubang yang diduga terkena peluru.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
MN kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Baca juga: Sepasang Muda-mudi Tewas setelah Motor Terjun Masuk Empang Ikan, Hilang Kendali saat Jalan Menikung
Periksa Percakapan di Ponsel
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mengolah bukti yang ada.Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Herman belum dapat memastikan kabar yang menyebut MN menembak HT karena persoalan asmara.
"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Tembak Rekannya Sesama Polisi, Bripka MN Kembalikan Senapan di Tempatnya Bertugas