Hukum & Kriminal
Pria 40 Tahun di Timika Minta Maaf Usai Ngintip Gadis Mandi, Siap Pindah Kos
Udin pun sepakat bahwa segera meninggalkan rumah kontrakannya yang dekat dengan korban.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan reporter Tribun-Papua.com, Marselunus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Pihak korban telah memaafkan perbuatan Udin (40 tahun) saat mengintip Monika alias (MK) tengah mandi.
Permintaan maaf diterima pihak korban namun dengan catatan pelaku harus pindah alamat.
Hal ini dikakukan mengantisipasi kedepan bisa jadi bertetangga lain yang jadi korban.
"Jadi korban minta supaya pelaku pindah kost dan tidak satu kompleks lagi dengan mereka," ungkap Wakpolsek Mimika Baru Iptu Robert ketika ditemui Tribun-Papua.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Derby Papua Hari Ini Tak Disiarkan Tv, Ini Link Nonton PSBS Biak Vs Persewar Waropen
Dia berkata, permintaan maaf ini diminta langsung oleh korban.
Disamping itu korban juga merasa malu, trauma dan tersakiti gara-gara ulah Udin (pelaku)," katanya.
Udin pun sepakat bahwa segera meninggalkan rumah kontrakannya yang dekat dengan korban.
Sebelumnya, Udin pria berusia 40 tahun, harus tertunduk lusuh dengan raut penuh penyesalan di hadapan Polisi dan keluarganya usai kedapatan mengintip seorang wanita mandi, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Kombes Tubagus Ade Hidayat, Sosok yang Disebut Perintahkan Pembuntutan Laskar FPI
Udin mengaku menyesali perbuatannya dan memohon agar diberi kesempatan untuk memperbaiki sifat buruknya.
“Saya mohon maaf dari ujung kaki sampai kepala,” ujarnya di hadapan korban, Rabu (27/10/2021) pagi.
Baca juga: Musikus Oddie Agam Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan RS Persahabatan Jakarta
Robert Tamaela, mengatakan apa yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan tidak menyenangkan.
“Dugaan kuat iya, pelaku sering menontot video panas,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pelaku-cabul.jpg)