Suami yang Laporkan Kasus Penjualan Bayi Jadi Tersangka, Ternyata Dalang yang Minta Harga Tinggi
Terungkap fakta baru terkait kasus penjualan bayi yang melibatkan sebanyak empat orang tersangka.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus penjualan bayi yang melibatkan sebanyak empat orang tersangka.
Diketahui, suami yang sempat melaporkan kasus ke polisi ternyata dalang dari penjualan bayi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, setelah melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, BB (26) yang merupakan suami dari tersangka AN (25) yang semula adalah pelapor dari kasus itu telah menjalani pemeriksaan.
Di sana ia diketahui ternyata sempat menghubungi SL (DPO) untuk menjual anaknya.
Baca juga: Ibu Jual Bayinya yang Baru Berusia 1 Bulan Seharga Rp 4 Juta, Langsung Dilaporkan Suami Siri
Baca juga: 4 Pelaku Penjual Bayi Ditangkap Polisi, Ngaku Uang Rp 7 Juta Dibagi dan Paling Banyak si Ibu Kandung
Menurut Tri, semula AN dan BB sepakat untuk menjual anak mereka yang baru berusia 1 bulan sebesar Rp 10 juta.
BB lalu menghhubungi SL untuk dicarikan pembeli. Kemudian, tersangka PT dan RH menghubungi GT bahwa ada seseorang hendak menjual anak.
“Ketika itu tersangka GT ini mengaku hanya memiliki uang Rp 7 juta, namun BB tidak mau,” kata Tri, kepada wartawan, Sabtu (30/10/2021).
Karena tak ada kesepakatan harga, BB dan istrinya AN kembali pulang ke rumah membawa anak mereka.
Namun, dua tersangka lagi yakni PT dan RH membujuk AN agar tetap menjual anaknya.
“Tanpa sepengatahuan BB, AN ini menjual anaknya sendiri kepada GT,” ujar Kasat.
Saat transaksi berlangsung, GT memberikan uang Rp 6 juta.
Di mana Rp 1 juta telah diambil GT sebagai komisi, sementara PT mendapakan Rp 300.000 dan RH Rp 700.000.
Sehingga, AN hanya mendapatkan Rp 4 juta. Saat BB pulang ke rumah, AN mengaku bahwa anaknya telah di jual.
Baca juga: Sakit Hati Setoran Parkir Berkurang, Ponakan Bayar 2 Orang Masing-masing Rp 5 Juta untuk Bunuh Paman
BB pun marah dan meminta uang tambahan agar GT membayar Rp 10 juta seperti kesepakatan mereka sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-1.jpg)