Pasutri di Sumsel Jual Bayinya untuk Beli Sabu, Sempat Cekcok Harga Tak Cocok
BB (26) dan AN (25), pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya sendiri.
TRIBUN-PAPUA.COM - BB (26) dan AN (25), pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya sendiri.
Kini, pasangan muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain BB dan AN, ada tiga pelaku lain yakni berinisial GT (37), PA (27), dan RH (47).
Baca juga: Pasca Diserang KKB Papua, Kondisi Bandara Bilorai Diungkap Kemenhub
Baca juga: Seorang Pria di Lampung Aniaya Pemilik Karaoke, Protes Tagihan Rp2 Juta Milik Adik Ipar
Awal kasus
Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.
Waktu itu, belum terungkap jika BB ikut terlibat dalam kasus ini.
BB membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Ia geram istrinya menceritakan bahwa anak mereka telah dijual.
AN tega menjual bayinya berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.
Penjelasan pihak kepolisian
Usai menerima laporan, Polrestabes Palembang melakukan pendalaman.
Hasilnya ayah dari jabang bayi ikut terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peran dari BB.
Ia menyebut, BB ternyata adalah pelaku yang mendalangi kasus ini.
"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat BB ini sudah tau dari awal."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-meninggal-dunia.jpg)