Rabu, 6 Mei 2026

Pasutri di Sumsel Jual Bayinya untuk Beli Sabu, Sempat Cekcok Harga Tak Cocok

BB (26) dan AN (25), pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya sendiri.

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi bayi - BB (26) dan AN (25), pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya sendiri. 

TRIBUN-PAPUA.COM - BB (26) dan AN (25), pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan tega menjual bayinya sendiri.

Kini, pasangan muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain BB dan AN, ada tiga pelaku lain yakni berinisial GT (37), PA (27), dan RH (47).

Baca juga: Pasca Diserang KKB Papua, Kondisi Bandara Bilorai Diungkap Kemenhub

Baca juga: Seorang Pria di Lampung Aniaya Pemilik Karaoke, Protes Tagihan Rp2 Juta Milik Adik Ipar

Awal kasus

Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.

Waktu itu, belum terungkap jika BB ikut terlibat dalam kasus ini.

BB membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Ia geram istrinya menceritakan bahwa anak mereka telah dijual.

AN tega menjual bayinya berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.

Penjelasan pihak kepolisian

Usai menerima laporan, Polrestabes Palembang melakukan pendalaman.

Hasilnya ayah dari jabang bayi ikut terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peran dari BB.

Ia menyebut, BB ternyata adalah pelaku yang mendalangi kasus ini.

"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat BB ini sudah tau dari awal."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved