Peredaran Nakoba di Mimika
Peredaran Narkotika di Timika Sebagian Besar Didatangkan dari Madura
Peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Timika sebagian besar didatangkan dari Madura, Jawa Timur.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Ri
Laporan reporter Tribun-Papua.com - Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Timika sebagian besar didatangkan dari Madura, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinta saat diwawancarai di Mapolres Mimika, Senin (1/11/2021) siang.
Ia mengatakan barang haram tersebut masuk di Mimika melalui jasa pengiriman.
"Sabu atau tembakau sintetis bisanya dikirim lewat jasa pengiriman baik laut mapun udara," ungkapnya.
Kata Era, modus pengiriman para pelaku meneludupkan melalui barang.
Baca juga: Miris, Trotoar Pejalan Kaki Jadi Tempat Parkir Kendaraan, Masyakat Minta Pemerintah Tertibkan
“Barang itu (Narkoba) dipaking dan dimasukan di bagasi,” bebernya.
Ia pun menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyilidikan guna mengungkap dalam pengirima narkotika.
“Mereka punya jaringan sehingga kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di luar Papua prihal kasus ini,” jelasnya.
Baca juga: Sebulan Polres Mimika Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Ada Anak di Bawah Umur
Era pun menambahkan mengantisipasi penyeludupan narkotikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak bandara dan pelabuhan, termasuk jasa pengiriman.
Sebulan Polres Mimika Tangkap 9 Pengedar Narkoba
Selama bulan Oktober, 9 orang pengedara narkotika baik sabu maupun tembakau sintetis di Kabupaten Mimika tertangkap.
Berdasarkan data 9 pengedar itu yakni RL, YS, AA, MA, Q, AT, JPA, RS, dan GMR.
Baca juga: Stok Habis, Ribuan Bayi di Papua Barat Terancam Tidak Mendapatkan Vaksin Imunisasi
Dari tangan para tersangka Sat Narkoba berhasil menyita 72 paket sabu seberat 97,4 gram dan tembakau sintetis 103,08 gram.
9 tersangka tersebut diamankan di 6 lokasi berbeda di Kota Timika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/para-tersangka-pengedar-narkotika.jpg)