Jumat, 17 April 2026

Peredaran Nakoba di Mimika

Peredaran Narkotika di Timika Sebagian Besar Didatangkan dari Madura

Peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Timika sebagian besar didatangkan dari Madura, Jawa Timur.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Ri
Tribun-Papua.com/ Marsel
Para tersangka pengedar narkotika saat berada di Polres Mimika 

Laporan reporter Tribun-Papua.com - Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Timika sebagian besar didatangkan dari Madura, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinta saat diwawancarai di Mapolres Mimika, Senin (1/11/2021) siang.

Ia mengatakan barang haram tersebut masuk di Mimika melalui jasa pengiriman.

"Sabu atau tembakau sintetis bisanya dikirim lewat jasa pengiriman baik laut mapun  udara," ungkapnya.

Kata Era, modus pengiriman para pelaku meneludupkan melalui barang.

Baca juga: Miris, Trotoar Pejalan Kaki Jadi Tempat Parkir Kendaraan, Masyakat Minta Pemerintah Tertibkan

“Barang itu (Narkoba) dipaking dan dimasukan di bagasi,” bebernya.

Ia pun menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyilidikan guna mengungkap dalam pengirima narkotika.

“Mereka punya jaringan sehingga kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di luar Papua prihal kasus ini,” jelasnya.

Baca juga: Sebulan Polres Mimika Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Ada Anak di Bawah Umur

Era pun menambahkan mengantisipasi penyeludupan narkotikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak bandara dan pelabuhan, termasuk jasa pengiriman.

Sebulan Polres Mimika Tangkap 9 Pengedar Narkoba

Selama bulan Oktober, 9 orang pengedara narkotika baik sabu maupun tembakau sintetis di Kabupaten Mimika tertangkap.

Berdasarkan data 9 pengedar itu yakni RL, YS, AA, MA, Q, AT, JPA, RS, dan  GMR.

Baca juga: Stok Habis, Ribuan Bayi di Papua Barat Terancam Tidak Mendapatkan Vaksin Imunisasi

Dari tangan para tersangka Sat Narkoba berhasil menyita 72 paket sabu seberat 97,4 gram dan tembakau sintetis 103,08 gram.

9 tersangka tersebut diamankan di 6 lokasi berbeda di Kota Timika.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved