Fakta Sales Manager Mal di Bali Bobol Kartu Kredit WNA yang Tertinggal hingga Habiskan Rp 38 Juta
Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Soonil Park (59) menjadi korban pembobolan kartu kredit.
Editor:
Claudia Noventa
"Kartu kredit milik korban digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang sehingga korban mengalami kerugian," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Beberapa barang yang ia beli antara lain 1 unit televisi 43 inci merek Samsung, 2 buah dispenser, 1 buah kipas, 2 unit ponsel merek Samsung A 32 dan Poco X3 GT, 1 buah VAVE, tempat makan bayi, dan 3 buah boneka bayi.
TAW sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan saat ini diamankan ke Polresta Denpasar. Ia dijerat Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sales Mal di Bali Gunakan Kartu Kredit Pelanggan yang Tertinggal, Rp 38 Juta Habis untuk Beli Ponsel hingga Boneka Bayi