Aksi Massa di Yahukimo
Kasus Pembunuhan Tobias Silak, DPRK Yahukimo Janji Kawal hingga DPR RI
Perjuangan ini penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di Yahukimo.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, DEKAI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan aliansi Justice for Tobias Silak.
Melalui rilis yang di terimah Tribun-Papua.com, aspirasi tersebut diserahkan ratusan massa aksi pada Senin (29/9/2025) di halaman kantor DPRK Yahukimo.
Aspirasi diterima oleh Wakil Bupati Esau Miram, Ketua DPRK sementara Son Bahabol, Ketua Komisi A Amirson Heselo, Kapolres Yahukimo AKBP Set Zaalino, Dandim 1715 Yahukimo, Sekda, serta 35 anggota DPRK.
Baca juga: Komisi Yudisial Papua Utus Tim Pantau Sidang Penembakan Tobias Silak
Ketua sementara DPRK Yahukimo, Son Bahabol, menegaskan bahwa tuntutan massa akan disalurkan sesuai mekanisme kelembagaan hingga ke DPR Papua Pegunungan, bahkan ke tingkat DPR RI atau DPD RI.
“Kami mengutuk keras pelaku pembunuhan. Aspirasi ini akan kami lanjutkan agar proses hukum berjalan seadil-adilnya,” ujar Bahabol, Selasa (30/09/2025).
Bahabol juga mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Menurutnya, perjuangan ini penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di Yahukimo.

“Kami ingin kasus ini ditangani sungguh-sungguh, agar hukum benar-benar tegak dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Yahukimo, Amirson Heselo, menilai penyampaian aspirasi di kantor dewan merupakan langkah tepat.
Ia juga menyampaikan sikap tegas mengecam pelaku penembakan.
“Kami mengutuk keras pembunuhan terhadap adik Tobias Silak. Hanya Tuhan yang berhak mengambil nyawa manusia, bukan sesama manusia,” kata Amirson.
Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, turut menyampaikan pandangannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas sesama orang asli Papua.
“Kita sepakat menjaga rambut keriting dan kulit hitam. Aspirasi ini kami terima dengan senang hati dan akan diteruskan agar diproses sesuai hukum. Keadilan harus ditegakkan secara transparan, agar ada efek jera bagi pelaku,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.