Asyik Main TikTok di Persawahan, Kakek 62 Tahun Tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan dan Harta Dirampas
Kakek Saman (62) harus kehilangan sepeda motor dan ponsel saat sedang asyik bermain TikTok.
Editor:
Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Kakek Saman (62) harus kehilangan sepeda motor dan ponsel saat sedang asyik bermain TikTok.
Kapolres Madiun menuturkan, SS kemudian berhasil ditangkap oleh polisi.
“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu,” kata Jury.
Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Kakek Saman, Asyik Main TikTok Tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan, Sepeda Motor dan HP Dirampas