ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Asyik Main TikTok di Persawahan, Kakek 62 Tahun Tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan dan Harta Dirampas

Kakek Saman (62) harus kehilangan sepeda motor dan ponsel saat sedang asyik bermain TikTok.

Editor: Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Kakek Saman (62) harus kehilangan sepeda motor dan ponsel saat sedang asyik bermain TikTok. 

Kapolres Madiun menuturkan, SS kemudian berhasil ditangkap oleh polisi.

“Tersangka kami tangkap di Kabupaten Bojonegoro pekan lalu,” kata Jury.

Terhadap kejahatannya itu, tersangka SS dijerat dengan Pasal 361 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Kakek Saman, Asyik Main TikTok Tiba-tiba Dipukul hingga Pingsan, Sepeda Motor dan HP Dirampas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved