Hukum & Kriminal
Terbaring Dijalan, Mr X Ditabrak Mobil Hingga Tewas
Terbaring dijalan mengakibatkan Mr X ditabrak mobil kijang kapsul warna orange bernomor polisi PA 7279 MB hingga tewas.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Terbaring dijalan mengakibatkan Mr X ditabrak mobil kijang kapsul warna orange bernomor polisi PA 7279 MB hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, pada Rabu (3/11/2021) Pukul 23.55 WIT.
Baca juga: Narkotika Lebih Menonjol Dalam Pemusnahan Ratusan Barang Bukti di Kejari Yapen
“Identitas pengemudi mobil bernama Agus asal Sulawesi Selatan," kata Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal kepada Tribun-Papua.com, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan, Agus tidak mengalami luka. Sedangkan Mr X, mengalami luka robek pada tengkorak kepala hingga dagu sebelah kiri.
“Ada juga luka robek pada dada sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri atas pinggang, luka lecet pada pergelangan tangan kiri dan lutut kaki kanan, dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Kejadian tersebut bermula ketika, Agus dengan membawah empat orang penumpang Buruh TKBM Pelabuhan Pomako dari Timika Tujuan Pomako.
Baca juga: Relawan PON XX Kluster Mimika Desak Honor Dibayar Besok
Sesampainya di TKP, karena silau lampu dari salah satu kendaran datang dari arah Pomako Berlawanan arah mengakibatkan pengemudi mobil kijang tidak dapat melihat orang terbaring tidur tengkurap di badan jalan sebelah kiri.
“Mr X tidur dengan posisi kepala menghadap ke tengah marka jalan dan kaki menghadap ke bahu jalan," katanya. (*)