Sabtu, 2 Mei 2026

Pria yang Bunuh Iparnya dengan Racun Tikus Ternyata Ikut Melayat Korban, Begini Kronologinya

Seorang ibu muda tewas seusai meminum air di dalam kulkas rumahnya, di Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Tayang:
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Eko Prasetyo dan Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana memberikan keterangan pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu muda tewas seusai meminum air di dalam kulkas rumahnya, di Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Jajaran Polres Klaten berhasil menangkap terduga pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pelaku.

Kronologi serta modus yang digunakan pelaku, hingga akhirnya mengakibatkan Hany Dwi Susanti, meninggal dunia diungkap.

Pelaku yang ditangkap oleh jajaran Polres Klaten berinisial S (48).

Diketahui, pelaku ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.    

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, menyebut jika modus dari pelaku dalam menghilangkan nyawa korbannya dengan mencampur racun ke dalam minuman.

Baca juga: Perahu Penyeberangan Sungai Bengawan Solo yang Terbalik Ternyata Dikemudikan Pengemudi Pengganti

Baca juga: Marinus Melianus Jouwei: Sebagai Anak Papua, Saya Bangga Peparnas Dilaksanakan

"Modusnya, tersangka menghilangkan nyawa korban dengan menebarkan racun," jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (3/11/2021).

Kemudian Eko menjelaskan, pelaku mendapatkan racun setelah membelinya di sebuah toko.

Setelah membeli racun, pelaku ke rumahnya dan menumbuk racun itu sendiri dan dimasukkan ke botol.

Motif Dendam

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Edy Suryana, menambahkan jika motif dari perbuatan tersangka karena memiliki dendam.

"Motifnya, tersangka memiliki dendam kepada suami korban. Sasaran utamanya suami korban karena sudah ada historis percekcokan dari kedua pihak ini," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam melancarkan niatnya tersangka S membeli racun tikus di sebuah toko pada Jumat (29/10/2021).

Kemudian pada Minggu (31/10/2021) saat korban sekeluarga berpergian ke luar daerah, secara diam-diam tersangka S memasuki rumah korban dan mencampur tiga botol minuman yang ada di dalam kulkas.

Tak hanya di kulkas, tersangka S juga mencampur susu bubuk untuk anak korban dengan racun tersebut.

"Jadi pada Kamis kemarin, tersangka dan keluarga korban cekcok kembali, lalu muncul niatnya untuk meracuni suami korban dengan racun tikus itu. Kemudian saat keluarga korban pergi ia masuk ke rumah korban dan mencampuri minuman di dalam kulkas serta susu bubuk," jelasnya.

Tersangka S (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Tersangka S (baju tahanan) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan)

Saat diperiksa polisi, tersangka juga mengaku jika dalam melancarkan aksinya ia hanya seorang diri, namun Polres Klaten masih menyelidiki lebih lanjut.

Baca juga: Isak Tangis Munir Kartono, Menyesal Danai Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo 2016

Baca juga: Pedagang Mulai Padati Stadion Mandala Jayapura Jelang Pembukaan Peparnas XVI Papua

Ikut Melayat

Saat korban Hany Dwi Susanti meninggal dunia pada Senin (1/11/2021) setelah meminum minuman bercampur racun tikus itu, tersangka S juga sempat melayat ke rumah korban dan mengantarkan hingga ke pemakaman.

"Mungkin yg bersangkutan mengira kita khususnya pihak kepolisian tidak bisa mengungkap perkara tersebut (dengan datang melayat). Dia datang melayat hingga ke pemakaman setelah itu meninggalkan tempat," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun.

Kronologi

Sebelumnya, suami korban, Sigit Nugroho, menceritakan kronologi peristiwa yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.

Ia mengatakan, jika saat kejadian tersebut dirinya sedang memperbaiki genteng rumahnya.

Sementara sang istri saat itu mengambil minuman dari dalam kulkas.

Setelah meminum minuman itu, istrinya sempat mengatakan bahwa minuman tersebut terasa sangat pahit.

"Istri saya saat itu ambil minuman dari dalam kulkas, terus ngomong, kok minumannya pahit, saat itu saya sedang ngerjain plafon rumah tapi saya nggak ngeh, (setelahnya) saya turun tapi istri saya sudah tergeletak," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Selasa (2/11/2021).

Kemudian, lanjut Sigit, dirinya juga sempat mencicipi minuman yang dibilang pahit oleh istrinya itu dan kemudian ia merasakan lidahnya terasa terbakar dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.

"Saya sempat mencicipi sedikit pas masuk lidah rasanya pahit, panas seperti terbakar kemudian saya lari ke rumah sakit terdekat," imbuhnya.

Baca juga: Tuntut Hak, Ratusan Relawan PON XX Bakar Ban di Jalan Hasanudin  Timika, Papua

Awalnya, lanjut Sigit dirinya tidak menduga minuman tersebut sudah dicampur zat kimia atau racun.

"Tapi ada yang bilang saudara saya kalau minuman itu bercampur racun jika rasanya seperti itu," ucapnya.

Sementara, orangtua korban, Slamet Santoso, mengatakan jika dirinya mengetahui anaknya meninggal setelah dihubungi oleh suami korban Sigit Nugroho.

"Saya ditelepon menantu saya, jika anak saya pingsan. Setelah sampai di rumah saya lihat kok sudah tidak bergerak, terus dokter datang untuk periksa dan dinyatakan sudah meninggal," ucapnya.

Kemudian, dugaan anaknya meninggal karena diracun lanjut Santoso karena minuman yang diminum tersebut juga dicicipi oleh suami korban Sigit Nugroho.

"Sigit meminum itu dan ia kemudian sempat masuk rumah sakit dan muntah-muntah dan diduga itu memang beracun dan minuman itu di bawa ke rumah sakit dan ke pihak polisi," jelasnya.

(*)

Berita daerah lainnya

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved