ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tak Terima dengan Pembagian Warisan Almarhum Ibu, Pria di Inhu Bakar Rumah Saudaranya Dini Hari

Gara-gara harta warisan, seorang wanita muda bernisial MAG (21) nekat membakar rumah saudaranya di Simpang Empat Belilas.

Istimewa
Pelaku pembakaran rumah berinisial MAG (21) saat diamankan di Polsek Seberida, Inhu. Pemuda ini nekat bakar rumah saudaranya dipicu kesal soal warisan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gara-gara harta warisan, seorang wanita muda bernisial MAG (21) nekat membakar rumah saudaranya di Simpang Empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (31/10/2021) lalu.

Aksi nekat pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu buntut pembagian harta warisan.

Pelaku pun akhirnya dibekuk kepolisian Polres Inhu, Senin (1/11/2021) saat berada di rumahnya.

Baca juga: 1 Keluarga di Lumajang Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Jalan, Warga yang Melintas Rekam Kejadian

Baca juga: 5 Kerusuhan Konser Travis Scott yang Tewaskan 8 Orang, Petugas Keamanan Diduga Disuntik Narkoba

Pelaku ternyata berniat membakar rumah korban, karena kesal soal pembagian harta warisan dan almarhum ibu dipergunjingkan.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (6/11/2021) menjelaskan aksi pembakaran rumah itu terjadi Minggu (31/10/2201) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketika itu, korban atau pemilik rumah MJ (46) terjaga dari tidurnya karena kamar sudah dipenuhi asap, kemudian di bagian dapur, terdengar percikan api yang sedang membara.

Mengetahui rumahnya terbakar korban langsung melompat dari tempat tidur dan menuju arah dapur.

Saat di dapur korban mendapati dinding dapur yang terbuat dari papan sudah dilalap sijago merah, dengan cepat.

Korban berusaha menyiram air pada bagian dinding yang terbakar. Untung saja api dapat dipadamkan, sehingga tidak menghanguskan rumah itu.

Korban yang merasa curiga dengan kejadian ini memeriksa bagian belakang rumah, seperti ada bau minyak tanah, sementara di rumah itu tidak pernah menggunakan minyak tanah.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin di Sumedang, 4 Orang Tewas dan Pesta Tetap Dilanjutkan

Merasa janggal dengan kejadian itu, siangnya korban menuju Polsek Seberida untuk melaporkan kebakaran di rumahnya.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Seberida segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan, penyelidikan mengarah pada pelaku, yakni MAG.

Tim memburu MAG hingga akhirnya Senin 1 November 2021 sore, tim berhasil mengamankan MAG di halaman rumahnya.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak Rombongan Pengantin di Sumedang, 4 Orang Tewas dan Pesta Tetap Dilanjutkan

MAG mengaku telah membakar rumah korban dan rencana ini sebenarnya sudah lama dia susun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved