ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Diantar Ibunya, Pelaku yang Namanya Tercantum dalam Kontrak Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri

I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.

KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dalam kasus tewasnya Khairul Amin, bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, seorang pelaku berinisial I, menyerahkan diri.

Diketahui sebelum I menyerahkan diri, polisi telah menangkap enam pelaku lainnya.

I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, I menyerahkan diri ke Mapolres Karawang didampingi ibunya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: 1 Keluarga di Tangerang Tewas Terbakar, Tetangga: Ada Jeritan Minta Tolong, tapi Kami Bisa Apa

"Dia menyerahkan diri. Kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Oliestha di Mapolres Karawang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Oliestha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, I mengakui ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.

Namun, I kemudian mengurungkan niatnya dan tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya termasuk saat melakukan eksekusi.

"Ya, memang awalnya DPO karena ada nama dia di surat itu, tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," ujar Oliestha.

Saat ini polisi masih mencari satu lagi pembunuh bayaran yang masih buron. 

Sebelumnya diberitakan, NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

NW menyewa enam orang untuk membunuh Khairul pada 27 Oktober 2021.

Adapun motif NW menghabisi nyawa Khairul karena sakit hati korban sering menyusahkan dan memiliki wanita idaman lain.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Geber Knalpot di Lampu Merah, Langsung Kena Tempeleng Petugas

NW menyewa tujuh pembunuh bayaran dengan sebuah perjanjian kerja.

Hal itu dibuktikan dengan surat yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis pada kertas folio tersebut juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved