ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

114 Orang di Papua Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sejak Januari

Polantas diminta mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tribun-Papua
OLAH TKP - Anggota Satlantas Polsek Jayapura Selatan bersama Polres Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas di Jembatan Ring-Road Jayapura. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Terhitung 10 bulan sejak Januari hingga Oktober 2021, sebanyak 114 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua. 

Fakta ini disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2021, di Jayapura, Senin (15/11/2021).

Adapun total kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya mencapai 826 kasus.

“114 orang tewas, sedangkan luka-luka baik luka ringan dan rula berat ada 1.174 orang,” ungkap Fahiri.

Sementara, angka pelanggaran lalu lintas di Papua mencapai 15.671 kasus.

Baca juga: Jokowi Didesak Lakukan Reshuffle Kabinet, Projo: Bersihkan yang Tak Sesuai Visi Presiden

Karena itu, gelar pasukan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Permasalahan bidang lalu lintas berkembang cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk,” ujarnya.

Fakhiri berharap, pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz Tahun 2021 lebih lebih mengedepankan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas.

Baca juga: Ditangkap di Bali, Koruptor pada Dinas Pendidikan Keerom Papua Dijebloskan ke Penjara

Ini tertuang dalam Amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, Polantas diminta mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tujuannya, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memutus penyebaran Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved