Papua Terkini
Massa Datangi Kantor Bupati Mimika, Tuntut Bupati Soal Kejelasan Saham 4 Persen dari PT Freeport
Adapun tuntutan massa terkait kejelasan saham 4 persen dari PT Freeport Indonesia.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan reporter Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Masyarakat pemilik hak sulung yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) melakukan aksi damai di Kantor Bupati Mimika, Papua, Senin (15/11/2021) siang.
Massa yang berjumlah sekira ratusan orang, baik orang dewasa, mama-mama, maupun anak-anak, berkumpul pukul 12.00 WIT.
Baca juga: Jokowi Didesak Lakukan Reshuffle Kabinet, Projo: Bersihkan yang Tak Sesuai Visi Presiden
Pantauan Tribun-Papua.com, massa berdatangan dari tiga kampung; Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop (Tsingwarop).
Ketua FPHS Yafet Manga Bean mengatakan, dalam aksi, mereka menuntut Bupati Mimika Eltinus Omaleng segera hadir dan menemui pihaknya untuk beraudiensi mencari solusi.
Adapun tuntutan massa terkait kejelasan saham 4 persen dari PT Freeport Indonesia.
Baca juga: Ditangkap di Bali, Koruptor pada Dinas Pendidikan Keerom Papua Dijebloskan ke Penjara
Sebab, pemerintah harus menandatangani surat pernyataan sikap terkait tuntutan massa.
"Kami minta Bupati, Sekda, Asisten harus tanda tangan," ucapnya. (*)