ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mediasi Gagal, Rencana Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar Tetap Dilanjutkan

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tetap di gugat Rp 100 miliar oleh Luhut, terkait kasus pencemaran nama baik.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tetap di gugat Rp 100 miliar oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitant, terkait kasus pencemaran nama baik.

Hal ini seperti yang diungkapkan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, usai mendampingi kliennya memenuhi undangan mediasi dalam kasus pencemaran nama baik pada Senin (15/11/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Juniver menyebut bahwa rencana gugatan tersebut dilayangkan karena tidak ada titik temu antara Luhut dan kedua terlapor dalam upaya mediasi yang dilakukan.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut Tegaskan Ketemu di Pengadilan

Baca juga: Putra Muammar Khaddafi Mencalonkan Diri Jadi Presiden, Padahal Dicari Pengadilan International

"Iya, dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ujar Juniver, Senin.

Juniver belum dapat menjelaskan secara terperinci kapan dan di mana gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia akan dilayangkan.

Dia hanya memastikan bahwa nominal gugatan dalam kasus pencemaran nama baik tersebut sebesar Rp 100 miliar.

"Kapan dan di mana kami akan layangkan gugatan, nanti akan kami informasikan. Nominalnya tetap (Rp 100 miliar)," kata Juniver.

Juniver menambahkan, apabila gugatan Luhut dikabulkan dalam persidangan, uang Rp 100 miliar itu akan diberikan kepada masyarakat Papua.

Sementara itu, Luhut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukanHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Panglima, Laksamana Yudo: Jangan Ragukan Loyalitas TNI AL

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.

Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.

Sebelumnya, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021). Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Mapolda Metro Jaya, tetapi pihak Luhut tidak hadir.

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved